Kebumen – Humas – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Anif Solikhin, melakukan monitoring layanan di tiga Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa 31 Maret 2026. Kunjungan menyasar KUA Kecamatan Buluspesantren, Ambal, dan Bonorowo.
Langkah ini bertujuan memastikan layanan keagamaan berjalan optimal sesuai regulasi serta standar operasional prosedur (SOP). Terlebih pada bulan Syawal ini, permohonan layanan nikah di Kabupaten Kebumen tercatat mencapai lebih dari 1.021 pengajuan.
Dalam setiap kunjungan, Anif Solikhin menekankan pentingnya disiplin, integritas, serta profesionalitas bagi seluruh aparatur.
Ia mengingatkan pola pikir utama ASN harus berorientasi pada pelayanan. Sikap mental melayani menjadi kunci dalam menghadirkan layanan berkualitas bagi masyarakat.
“Tugas kita melayani. Tampilkan wajah ceria, sikap ramah, dan penuh ketulusan,” pesannya.
Ia juga menegaskan pentingnya pemahaman terhadap SOP agar layanan berjalan tepat, cepat, dan akurat. Profesionalitas dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.
Selain itu, integritas menjadi perhatian serius. Ia menegaskan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun di lingkungan KUA.
“Integritas harus dijaga. Tidak boleh ada pungutan. Semua layanan harus bersih,” tegasnya.
Anif Solikhin juga mengingatkan setiap pegawai, apa pun jabatan, wajib menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Lingkungan kerja pun perlu dijaga agar tetap bersih dan nyaman.
“Jangan sampai ada KUA terlihat kumuh. KUA adalah ujung tombak layanan Kementerian Agama,” ujarnya.
Monitoring ini diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan KUA di Kabupaten Kebumen. Dengan pelayanan prima, profesional, serta bebas pungutan, kepercayaan masyarakat diharapkan terus meningkat.


