Kebumen – Humas – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen mengalihgunakan satu unit kendaraan dinas berupa Toyota Kijang KF 80 kepada MTs Negeri 7 Kebumen. Penyerahan aset tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Anif Solikhin, kepada Kepala MTsN 7 Kebumen, Yun’am Arif, saat Apel Pagi dan Doa Bersama, Senin (20/7/2026).
Alih penggunaan kendaraan dinas tersebut menjadi bagian dari upaya optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) untuk mendukung pelayanan serta kelancaran operasional pendidikan di lingkungan madrasah.
Penyerahan kendaraan dilaksanakan setelah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen memperoleh persetujuan melalui Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Nomor B-1441/SJ/B.III.3/KS.01.6/7/2026 tentang Persetujuan Alih Penggunaan BMN berupa Kendaraan.
Melalui persetujuan tersebut, pihak pertama menyerahkan aset BMN kepada pihak kedua untuk digunakan dalam kegiatan peningkatan pelayanan serta kelancaran operasional pendidikan di MTsN 7 Kebumen.
Proses alih penggunaan aset ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1606 Tahun 2025 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan dan Tanggung Jawab Pengguna Barang dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Agama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Anif Solikhin, berharap kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional MTsN 7 Kebumen.
“Semoga kendaraan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pelayanan dan kelancaran kegiatan pendidikan di MTsN 7 Kebumen. Saya berharap penggunaannya dilakukan secara tertib, efektif, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan pengelolaan Barang Milik Negara,” ujar Anif.
Ia menambahkan, pemanfaatan aset negara harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan. Karena itu, kendaraan tersebut diharapkan mampu mendukung mobilitas madrasah dalam menjalankan berbagai program pendidikan dan pelayanan kepada murid serta masyarakat.
Sementara Kepala MTsN 7 Kebumen, Yun’am Arif, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen melalui alih penggunaan kendaraan dinas tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen atas dukungan dan kepercayaan ini. Kendaraan tersebut akan kami gunakan dan rawat dengan sebaik-baiknya untuk mendukung peningkatan pelayanan serta kelancaran operasional kegiatan pendidikan di MTsN 7 Kebumen,” ungkap Yun’am.
Ia memastikan pemanfaatan kendaraan akan dilakukan sesuai peruntukan dan ketentuan berlaku. Menurutnya, keberadaan kendaraan tersebut akan membantu mendukung mobilitas madrasah dalam menjalankan berbagai kegiatan operasional pendidikan.
Alih penggunaan kendaraan dinas ini menjadi wujud sinergi antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen dan satuan kerja madrasah dalam mengoptimalkan aset negara. Melalui pengelolaan BMN secara tertib dan tepat guna, aset negara diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan di madrasah.



