Kebumen – Humas – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen mulai mematangkan pelaksanaan Go-Tren (Gerakan Terpadu Pembinaan dan Sambang Pesantren) Tahap I Tahun 2026. Melalui program ini, Kemenag Kebumen akan memperkuat pembinaan dan pendampingan pondok pesantren secara terpadu, terutama dalam pemenuhan legalitas serta peningkatan kualitas layanan.
Persiapan program tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Go-Tren/Sambang Pesantren Terintegrasi di Aula MABIN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Kamis (16/7/2026). Pelaksanaan Go-Tren Tahap I dijadwalkan berlangsung selama Juli hingga Agustus 2026.
Rapat dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Anif Solikhin, serta diikuti berbagai unsur lintas sektor. Peserta rapat meliputi BAZNAS, UPZ Kemenag, Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), RMI, Kantor Urusan Agama (KUA), Koordinator Kecamatan (Korcam), Penyuluh Agama Islam, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta instansi dan lembaga terkait lainnya.
Keterlibatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) turut menjadi perhatian dalam program tersebut. Pendampingan akan diarahkan pada pemenuhan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai bagian dari upaya memperkuat aspek legalitas dan keamanan fasilitas pesantren.
Baru 110 dari 210 Pesantren Memiliki Izin Operasional
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Anif Solikhin, menegaskan bahwa Go-Tren bukan sekadar agenda kunjungan ke pondok pesantren. Program ini dirancang sebagai gerakan pembinaan terpadu dengan melibatkan berbagai instansi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Menurut Anif, Kabupaten Kebumen saat ini memiliki 210 pondok pesantren terdata. Namun, baru 110 pesantren telah memiliki izin operasional. Artinya, masih terdapat 100 pesantren membutuhkan pendampingan dalam proses pemenuhan persyaratan administrasi dan legalitas.
“Kita ingin seluruh pondok pesantren di Kabupaten Kebumen memiliki izin operasional. Karena itu, pesantren yang belum berizin tidak dibiarkan berjalan sendiri, tetapi akan dibina dan didampingi hingga memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Anif menegaskan, proses pendampingan menjadi bagian penting dalam memastikan pesantren mampu memenuhi ketentuan sekaligus terus memberikan layanan pendidikan keagamaan secara aman dan berkualitas.
Ia juga menyampaikan bahwa pembinaan pesantren tidak dapat dilakukan Kementerian Agama secara sendiri. Dukungan berbagai perangkat daerah, lembaga, organisasi masyarakat, dan mitra strategis menjadi kunci agar pendampingan dapat menjangkau berbagai kebutuhan pesantren.
“Setiap instansi diharapkan dapat mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya. Aspek kesehatan, sosial, pemberdayaan, hingga pemenuhan persyaratan bangunan perlu ditangani secara bersama,” jelasnya.
Melalui pola kerja kolaboratif, Go-Tren diharapkan tidak hanya mempercepat pemenuhan izin operasional. Program ini juga diarahkan untuk mendorong pesantren memiliki tata kelola lebih tertib, lingkungan pendidikan lebih aman, serta layanan pendidikan keagamaan semakin berkualitas.
Sambang Pesantren Dilaksanakan Secara Terintegrasi
Pada rapat koordinasi tersebut, Fahrudin memaparkan teknis pelaksanaan Go-Tren Tahap I. Materi meliputi mekanisme sambang pesantren, pembagian wilayah kerja, peran setiap tim, serta pola koordinasi antarinstansi.
Pembagian tugas secara jelas diharapkan membuat pelaksanaan pendampingan di lapangan berjalan efektif dan terarah. Setiap tim nantinya dapat mengidentifikasi kebutuhan pesantren sekaligus memberikan pendampingan sesuai persoalan dan kewenangan masing-masing instansi.
Go-Tren Tahap I menjadi langkah Kementerian Agama Kabupaten Kebumen untuk mendekatkan layanan pembinaan kepada pesantren. Melalui kunjungan dan pendampingan secara langsung, pesantren diharapkan memperoleh solusi lebih cepat dalam memenuhi berbagai kebutuhan administrasi, kelembagaan, kesehatan, sosial, serta sarana prasarana.
Program ini sekaligus menegaskan komitmen Kemenag Kebumen untuk membangun ekosistem pesantren lebih mandiri, tertib administrasi, aman, dan berkualitas. Dengan dukungan lintas sektor, seluruh pondok pesantren di Kabupaten Kebumen diharapkan dapat berkembang secara berkelanjutan serta memberikan layanan pendidikan keagamaan terbaik bagi masyarakat.(Mad).



