KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN KEBUMEN

Tiga Kepala KUA Baru Kemenag Kebumen Terima SK Usai Haji, Siap Bertugas di Sadang, Poncowarno, dan Buayan

Kebumen – Humas – Komitmen pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen. Meski baru kembali dari Tanah Suci usai menunaikan ibadah haji dan masih menjalani masa cuti, tiga pejabat baru Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) diminta segera melaksanakan tugas di tempat penugasan masing-masing guna memastikan pelayanan umat tetap berjalan optimal.

Ketiga pejabat tersebut adalah Mokhamad Matori, Achmad Cholid Fikri, dan Miftach. Mereka sebelumnya dilantik secara daring sebagai Kepala KUA oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, pada 4 Juni 2026 saat menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilaksanakan di ruang kerja Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Rabu (24/6/2026). SK diserahkan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Salim Wazdy mewakili Kepala Kantor Kemenag Kebumen, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Makruf Widodo.

Berdasarkan keputusan tersebut, Mokhamad Matori yang sebelumnya bertugas sebagai Penyuluh Agama Islam Ahli Madya di KUA Kecamatan Karangsambung mendapat amanah sebagai Kepala KUA Kecamatan Sadang.

Sementara itu, Miftach yang sebelumnya menjabat Penyuluh Agama Islam Ahli Muda di KUA Kecamatan Buluspesantren memperoleh tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan Poncowarno. Adapun Achmad Cholid Fikri, Penyuluh Agama Islam Ahli Madya di KUA Kecamatan Sruweng, dipercaya memimpin KUA Kecamatan Buayan.

Kasubbag TU Kankemenag Kebumen, Salim Wazdy, menjelaskan bahwa kebutuhan organisasi dan pelayanan masyarakat menjadi pertimbangan utama sehingga ketiganya diminta segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas baru meskipun masih memiliki hak cuti pasca haji.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti. Karena kebutuhan organisasi cukup mendesak, kami berharap para pejabat yang baru menerima amanah dapat segera beradaptasi, membangun koordinasi dengan seluruh jajaran, serta menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Salim.

Menurutnya, langkah tersebut juga memiliki dasar hukum yang jelas. Berdasarkan Pasal 317 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, pimpinan berwenang menangguhkan pelaksanaan cuti besar paling lama satu tahun atau memanggil kembali ASN yang sedang menjalani cuti apabila terdapat kebutuhan organisasi yang sangat mendesak. Hak cuti yang belum digunakan tetap dapat diberikan kembali setelah kebutuhan dinas selesai dilaksanakan.

Salim menambahkan, jabatan Kepala KUA bukan sekadar posisi administratif, tetapi juga amanah pelayanan keagamaan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, profesionalisme, integritas, dan kemampuan membangun sinergi menjadi modal penting dalam menjalankan tugas.

Sebelumnya, saat masih berada di Tanah Suci, ketiga pejabat tersebut telah menyatakan kesiapan untuk segera mengemban amanah baru setelah kembali ke Indonesia.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kebumen, Makruf Widodo, menegaskan bahwa tugas kepenyuluhan tetap melekat pada ketiganya meskipun kini mendapat tambahan amanah sebagai Kepala KUA.

“Mereka tetap merupakan penyuluh agama. Tugas penyuluhan tidak hilang, hanya ditambah tanggung jawab sebagai Kepala KUA. Karena itu kami berharap keduanya dapat berjalan beriringan sehingga pelayanan keagamaan kepada masyarakat semakin kuat dan luas jangkauannya,” tegas Makruf.

Ia berharap para Kepala KUA baru mampu menjadi motor penggerak layanan keagamaan di wilayah masing-masing, memperkuat moderasi beragama, meningkatkan kualitas layanan nikah dan bimbingan keluarga, serta mengoptimalkan program pembinaan umat di tingkat kecamatan.

Dengan diterimanya SK tersebut, ketiga pejabat baru diharapkan segera bekerja, membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta menghadirkan layanan KUA yang profesional, responsif, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Berita Terpopuler

Galeri

Galeri

3 Videos
Edit Template

Website resmi Kementerian Agama Kabupaten Kebumen

Nilai Pelayanan Kami DIsini

© 2026 Kementerian Agama Kabupaten Kebumen