Kebumen – Humas – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Anif Solikhin, menekankan pentingnya membangun mindset melayani bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Urusan Agama (KUA). Pesan tersebut disampaikan saat memberikan arahan pada Pertemuan Rutin Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Kebumen di Aula KUA Sempor, Rabu 7 Januari 2026.
Dalam arahannya, Anif Solikhin menegaskan bahwa ASN Kementerian Agama memiliki tanggung jawab utama menghadirkan pelayanan publik terbaik. Pelayanan tersebut, menurutnya, harus dilandasi sikap rendah hati serta kesadaran melayani masyarakat secara tulus.
“ASN Kemenag hadir untuk melayani. Saat berhadapan dengan masyarakat, sikap menundukkan diri harus dikedepankan,” ujar Anif Solikhin di hadapan para penghulu dan kepala KUA.
Ia menggambarkan kondisi masyarakat datang ke KUA dengan beragam persoalan dan latar belakang. Dalam situasi tersebut, penghulu dituntut mampu memberi solusi serta pendampingan, bukan hanya menjalankan tugas administratif. Anif menegaskan, penghulu menjadi ujung tombak pelayanan Bimbingan Masyarakat Islam di tingkat kecamatan.
Lebih lanjut, Anif Solikhin mengingatkan bahwa peran Kepala KUA tidak terbatas pada pencatatan nikah dan rujuk. KUA memikul fungsi strategis pembinaan umat Islam secara menyeluruh. Delapan fungsi KUA perlu dipahami serta dijalankan secara optimal, meliputi pelayanan nikah dan rujuk, bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah, pembinaan kemasjidan, konsultasi syariah, penerangan agama Islam, bimbingan zakat dan wakaf, pengelolaan data keagamaan, serta ketatausahaan dan kerumahtanggaan.
“KUA merupakan wajah Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Setiap amanah harus dilaksanakan secara profesional,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kebumen, H. Salim Wazdy, menyampaikan materi pembangunan etos kerja. Ia menekankan integritas, disiplin, serta tanggung jawab sebagai fondasi utama pelayanan publik. Menurutnya, etos kerja aparatur berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan KUA.
Pertemuan rutin APRI tersebut juga membahas penguatan munakahat serta pemahaman regulasi perundang-undangan sebagai landasan kerja KUA. Melalui forum ini, Kemenag Kebumen berharap seluruh penghulu dan jajaran KUA semakin profesional, adaptif, serta mampu menghadirkan pelayanan keagamaan humanis dan responsif sesuai kebutuhan masyarakat. (Mad).

