Kebumen – Humas – Komitmen pelayanan kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karanggayam di tengah penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Pada Rabu 25 Maret 2026, KUA Karanggayam tetap melaksanakan pelayanan pencatatan nikah hingga ke wilayah terpencil di Desa Giritirto, tepatnya Dukuh Tedunan.
Pelayanan tersebut diberikan kepada pasangan pengantin Ahwan Rohani dan Eka yang melangsungkan akad nikah di wilayah tersebut.
Perjalanan menuju lokasi tidaklah mudah. Dari Kantor KUA Karanggayam, petugas harus menempuh perjalanan kurang lebih 1 jam 45 menit dengan medan yang cukup menantang. Akses menuju lokasi ditempuh melalui jalur yang paling memungkinkan dilalui kendaraan, termasuk memutar melalui wilayah Banjarnegara, sebelum melanjutkan perjalanan dengan melintasi area sungai serta medan perbukitan hingga tiba di lokasi akad nikah.
Kepala KUA Kecamatan Karanggayam, Akhmad Kusnaeni, yang juga memimpin langsung pelaksanaan akad nikah tersebut, saat dihubungi melalui telepon pada Kamis, 26 Maret 2026, menyampaikan bahwa kondisi wilayah tidak menjadi hambatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Meskipun harus menempuh perjalanan jauh dan medan yang menantang, kami tetap hadir untuk memastikan pernikahan tercatat secara resmi dan sah,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan WFA tidak mengurangi kualitas pelayanan, justru menjadi momentum bagi ASN untuk lebih adaptif dan responsif dalam menjangkau masyarakat hingga ke pelosok.
Desa Giritirto merupakan salah satu wilayah terluar di Kecamatan Karanggayam yang berbatasan langsung dengan wilayah Banjarnegara, dengan karakteristik wilayah perbukitan. Hal tersebut menjadikan kehadiran petugas KUA sangat berarti bagi masyarakat setempat.
Menurut Kepala KUA Kecamatan Karanggayam, kehadiran petugas di wilayah terpencil seperti ini menjadi bentuk nyata komitmen pelayanan agar seluruh masyarakat mendapatkan hak layanan yang sama tanpa terkendala jarak dan kondisi geografis.
Melalui pelayanan ini, Kementerian Agama terus menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali, sejalan dengan semangat transformasi layanan di era kerja fleksibel.(Ir).

