KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KEBUMEN

Kemenag Kebumen Tekankan Kevalidan dan Keamanan Data dalam Implementasi RDM

Kebumen – Humas – Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Salim Wazdy, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Agama RI Nomor 1503 Tahun 2025 dan implementasi Aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM), Kamis 11 Desember 2025. Kegiatan digelar di Aula setempat dan diikuti para Waka Kurikulum dan operator Madrasah Aliyah se-Kabupaten Kebumen.

Dalam sambutannya, mewakili Kepala Kankemenag Salim menegaskan, keberhasilan implementasi RDM sangat bergantung pada kevalidan dan keamanan data yang dikelola oleh madrasah.

“Yang paling penting adalah kevalidan dan keamanan data. Sumber datanya juga harus jelas, karena ini akan berdampak langsung pada ijazah siswa,” tegasnya.

Salim menambahkan bahwa digitalisasi rapor bukan hanya perubahan teknis, tetapi transformasi sistem penilaian yang menuntut ketelitian, integritas, dan kepatuhan pada standar data.

RDM Dorong Efektivitas Penilaian Hasil Belajar

Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam meluncurkan RDM sebagai platform penilaian yang lebih cepat, tepat, akurat, efektif, dan efisien. Aplikasi ini dirancang untuk membantu guru mengelola penilaian sekaligus memberikan gambaran perkembangan belajar siswa secara komprehensif.

Sejumlah hasil penelitian yang turut dipaparkan dalam forum ini menunjukkan bahwa penggunaan RDM mampu memberikan kemudahan bagi guru dan siswa, terutama karena setiap siswa memiliki akun pribadi sehingga penilaian lebih transparan dan terstruktur. Namun demikian, beberapa madrasah masih menghadapi kendala, terutama bagi guru yang belum terbiasa menggunakan perangkat komputer.

Salim berharap kegiatan sosialisasi ini mampu meningkatkan kompetensi teknis para operator dan guru sehingga RDM dapat berjalan optimal di seluruh MA di Kebumen.

“Kami berharap para peserta mampu memahami regulasi terbaru sekaligus menguasai teknis penggunaan RDM, sehingga madrasah dapat memastikan data yang diolah akurat dan aman,” ujarnya.

Salim juga menegaskan bahwa transformasi digital di madrasah bukan pilihan, melainkan kebutuhan.

“RDM adalah bagian dari upaya kita meningkatkan mutu layanan pendidikan. Jika datanya valid, akurat, dan aman, maka kualitas administrasi dan akuntabilitas madrasah kita akan semakin baik,” pungkasnya.

Pemantapan Teknis dari Narasumber: Data Harus Konsisten dan Terstandar

Narasumber kegiatan, Rokhim Abdullah selaku Operator Layanan pada Seksi Pendidikan Madrasah, menegaskan bahwa operator madrasah memiliki peran sentral dalam memastikan data RDM tetap konsisten.

“Operator harus teliti saat menginput data. Pastikan semua informasi siswa lengkap, valid, dan sesuai dokumen resmi. Ketika data tidak konsisten, dampaknya bisa panjang, termasuk pada proses penerbitan ijazah,” jelas Rokhim.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data antaraplikasi madrasah, pembaruan rutin, serta koordinasi erat antara guru mata pelajaran, wali kelas, dan operator.

“RDM itu sederhana jika prosedurnya dijalankan dengan benar. Kuncinya disiplin data,” tambahnya.

Harapan Kemenag untuk Madrasah di Kebumen

Melalui kegiatan ini, Kemenag Kebumen menargetkan seluruh MA mampu:

  • memahami isi dan implikasi KMA 1503 Tahun 2025,
  • menerapkan RDM secara benar sesuai standar keamanan data,
  • meningkatkan kualitas pelaporan hasil belajar,
  • serta memperkuat budaya administrasi yang akuntabel dan transparan.

Berita Terpopuler

Galeri

Galeri

3 Videos
ℹ️
Edit Template

Website resmi Kementerian Agama Kabupaten Kebumen

Nilai Pelayanan Kami DIsini

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Kebumen