Kebumen – Humas – Jumlah anggota KPRI Tulus Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen terus mengalami peningkatan signifikan. Kondisi ini menjadi sinyal positif atas kepercayaan pegawai terhadap koperasi. Di tengah perkembangan tersebut, Kepala Kankemenag Kebumen H. Sukarno mengingatkan pentingnya kolaborasi seluruh unsur koperasi agar pertumbuhan anggota beriringan dengan penguatan tata kelola.
Pesan tersebut disampaikan saat membuka secara resmi Rapat Program Kerja Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Tahun Buku 2026 KPRI Tulus, Rabu, 26 November 2025 di Aula KPRI Tulus.
Pertumbuhan Anggota Jadi Energi Baru Koperasi
Dalam sambutannya, H. Sukarno menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat serta bertambahnya anggota baru, khususnya dari kalangan PPPK. Menurutnya, meningkatnya jumlah anggota harus dimaknai sebagai peluang dan dorongan untuk memperkuat layanan koperasi.
“Semoga dengan bertambahnya anggota, KPRI Tulus semakin solid dan semakin maju,” ujarnya.
Namun, ia juga menegaskan bahwa keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh sinergi antara pengurus, pengawas, dan seluruh anggota. Lemahnya kolaborasi, katanya, sering menjadi penyebab berbagai koperasi tidak berkembang bahkan berhenti beroperasi.
“Besarnya koperasi tidak jauh dari peran pihak-pihak terkait. Jika hal ini tidak berjalan, banyak contohnya koperasi yang tidak maju bahkan gulung tikar,” tegasnya.
Jumlah Anggota Tembus 445 Orang
Ketua KPRI Tulus, Tauhid Alamsyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah anggota hingga tahun berjalan telah mencapai 445 orang. Pertumbuhan ini dinilai sebagai bentuk peningkatan kepercayaan pegawai terhadap koperasi.
“Pertumbuhan jumlah anggota harus menjadi pemacu bagi kita semua untuk memperbaiki layanan dan memperkuat tata kelola koperasi. Kehadiran para perwakilan dalam rapat ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun koperasi yang lebih profesional dan bermanfaat,” ungkap Tauhid.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia membacakan tata tertib rapat sebagai pedoman jalannya forum. Ketentuan tersebut meliputi mekanisme penyampaian pendapat, keabsahan rapat, kewajiban peserta, serta hak anggota dalam proses pengambilan keputusan.
Pembacaan tata tertib memastikan pelaksanaan RAPB berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui RAPB Tahun Buku 2026, KPRI Tulus diharapkan mampu merumuskan rencana kerja yang semakin adaptif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota. Peningkatan jumlah anggota diharapkan menjadi energi positif untuk mendorong koperasi semakin solid serta mampu memberikan layanan terbaik bagi seluruh anggotanya.(ir).

