Kebumen – Humas – Perlindungan anak bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban bersama seluruh elemen bangsa. Pesan tersebut mengemuka dalam Upacara Bendera Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Kamis (23/7/2026).
Bertindak sebagai pembina upacara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Anif Solikhin, membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi.
Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026 mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.” Tema tersebut menegaskan posisi anak sebagai pribadi berharga, memiliki hak untuk didengar, dilindungi, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya.
Dalam sambutan Menteri PPPA itu disampaikan bahwa anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan bagian penting dari pembangunan bangsa.
“Ketika seluruh pihak bersatu melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi masa depan bangsa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan,” demikian pesan Menteri PPPA dalam sambutan yang dibacakan Anif Solikhin.
Perlindungan anak mencakup upaya memastikan anak terbebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak, serta perundungan, baik di lingkungan nyata maupun ruang digital.
Perlindungan Anak Membutuhkan Kolaborasi
Peringatan HAN 2026 kembali mengingatkan bahwa perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Keluarga memiliki peran sebagai pelindung pertama dan utama. Satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, serta pemerintah juga memiliki tanggung jawab sesuai peran masing-masing.
“Perlindungan anak tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen bangsa, dimulai dari keluarga sebagai pelindung pertama dan utama, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan daerah,” demikian salah satu pesan dalam sambutan tersebut.
Anak juga memiliki peran sebagai mitra dalam menciptakan lingkungan aman. Keberanian menyampaikan pendapat, saling menjaga, saling mengingatkan, serta berpartisipasi sesuai usia dan kapasitas menjadi bagian dari upaya bersama membangun ruang aman bagi anak.
Pesan ini semakin relevan di tengah tantangan perlindungan anak semakin kompleks. Anak tidak hanya beraktivitas di rumah, sekolah, dan ruang publik, tetapi juga berinteraksi di ruang digital. Karena itu, upaya menciptakan lingkungan aman perlu dilakukan secara menyeluruh.
Germas #RANA dan BERLIAN Perkuat Gerakan Perlindungan Anak
Semangat perlindungan anak dalam HAN ke-42 diwujudkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Germas #RANA). Gerakan tersebut mengintegrasikan berbagai upaya, mulai dari pencegahan kekerasan, perlindungan dan pemenuhan hak anak, partisipasi anak, penguatan keluarga, peningkatan peran masyarakat, keamanan ruang digital, hingga respons cepat terhadap berbagai bentuk kekerasan.
Semangat itu kemudian diperkuat melalui kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak). Gerakan ini mengajak seluruh elemen bangsa mengambil bagian dalam menciptakan lingkungan aman, ramah, dan melindungi anak.
“BERLIAN bukan sekadar kampanye, tetapi gerakan bersama yang menghidupkan semangat gotong royong agar perlindungan anak menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” demikian pesan Menteri PPPA dalam sambutan tersebut.
Melalui tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, masyarakat diajak memahami bahwa mencintai anak tidak cukup hanya dengan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Anak juga membutuhkan perlindungan, penghargaan, ruang untuk menyampaikan pendapat, serta lingkungan aman untuk tumbuh dan berkembang.
Anak Terlindungi Hari Ini, Fondasi Indonesia Emas 2045
Peringatan HAN ke-42 membawa sejumlah nilai dasar bagi tumbuh kembang anak, yaitu berakhlak mulia, bahagia, peduli, berani, cerdas, sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Nilai-nilai tersebut diharapkan tidak berhenti dalam rangkaian kegiatan peringatan. Nilai itu perlu hadir dalam kehidupan sehari-hari, baik di keluarga, satuan pendidikan, lingkungan masyarakat, maupun ruang digital.
Penyelenggaraan HAN 2026 juga menekankan lima prinsip utama, yakni ramah anak, desentralisasi, apresiatif, partisipatif dan kolaboratif, serta berdampak. Setiap kegiatan diharapkan memberikan manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak.
Dalam konteks pendidikan keagamaan, pesan tersebut memiliki relevansi kuat. Madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk generasi berilmu, berkarakter, dan berakhlak mulia. Lingkungan pendidikan juga perlu menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, berkembang, menyampaikan pendapat, serta membangun kepercayaan diri.
Anak Berhak Aman, Bahagia, dan Didengar
Melalui amanat HAN 2026, seluruh anak Indonesia diingatkan bahwa mereka berhak merasa aman dan bahagia di rumah, sekolah, ruang publik, maupun dunia digital.
“Kalian berhak untuk aman dan bahagia, di rumah, di sekolah, di ruang publik, maupun di dunia digital,” demikian pesan khusus Menteri PPPA kepada seluruh anak Indonesia.
Anak juga berhak berteman tanpa memandang perbedaan. “Berbeda itu biasa, dan berteman itu luar biasa,” menjadi pesan penting dalam membangun lingkungan sosial inklusif bagi anak.
Anak yang merasa tidak nyaman, mengalami kekerasan, atau melihat temannya menjadi korban kekerasan diimbau untuk tidak diam.
“Jika suatu saat kalian merasa tidak nyaman, mengalami kekerasan, atau melihat teman kalian mengalaminya, jangan diam. Ceritakan kepada orang dewasa yang kalian percaya, atau hubungi layanan SAPA 129. Negara akan selalu hadir untuk kalian,” demikian pesan tersebut.
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa dibangun sejak hari ini. Ketika keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan seluruh elemen bangsa bersatu melindungi anak, bangsa Indonesia sesungguhnya sedang menyiapkan fondasi menuju Indonesia Emas 2045.(Mad).



