KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN KEBUMEN

10 ASN Kemenag Kebumen Terima SK Kenaikan Pangkat TMT 1 Agustus 2026, Berikut Daftarnya

Kebumen – Humas – Sebanyak 10 ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Agustus 2026. Penyerahan SK dilakukan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Anif Solikhin, saat Apel Pagi dan Doa Bersama di halaman kantor setempat, Senin (27/7/2026).

Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa kenaikan pangkat perlu diikuti peningkatan tanggung jawab. Semakin tinggi jenjang kepangkatan, semakin besar pula tuntutan untuk menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat.

Sebagian besar penerima SK merupakan guru madya di sejumlah madrasah negeri di Kabupaten Kebumen. Capaian ini mencerminkan perjalanan profesional para Guru dalam menjalankan tugas, mengembangkan kompetensi, serta mendukung peningkatan mutu pendidikan madrasah.

Kenaikan Pangkat Menjadi Amanah Baru

Dalam lingkungan Kementerian Agama, ASN memiliki peran penting dalam menghadirkan layanan publik berkualitas. Karena itu, kenaikan pangkat tidak seharusnya dipandang sebagai tujuan akhir, melainkan bagian dari perjalanan pengabdian.

Penerima kenaikan pangkat diharapkan terus menjaga kinerja serta menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi untuk memberikan kontribusi lebih besar. Bagi para guru, peningkatan jenjang kepangkatan juga perlu sejalan dengan penguatan kualitas pembelajaran dan pembinaan peserta didik.

Dengan demikian, penghargaan atas perjalanan karier dapat memberikan dampak lebih luas bagi kemajuan madrasah serta peningkatan layanan pendidikan kepada masyarakat.

Berikut 10 ASN Penerima SK Kenaikan Pangkat

  1. Dr. Sidik Wibowo Akhmad, S.Pd., M.Ag. – Guru Ahli Madya MTsN 8 Kebumen, golongan IV/c.
  2. Wasitun, S.Pd. Bio. – Guru Ahli Madya MTsN 6 Kebumen, golongan IV/c.
  3. Tursini, M.Pd. – Guru Ahli Madya MTsN 8 Kebumen, golongan IV/b.
  4. Titi Dwi Pujiastuti, S.Pd. – Guru Ahli Madya MTsN 2 Kebumen, golongan IV/b.
  5. Sumbowo Edi, S.Pd. – Guru Ahli Madya MTsN 8 Kebumen, golongan IV/b.
  6. Moh Sun Ngali, S.Pd. – Guru Ahli Madya MTsN 8 Kebumen, golongan IV/b.
  7. Parwondo, S.Pd. – Guru Ahli Madya MTsN 2 Kebumen, golongan IV/b.
  8. Akhmadi, S.Pd. – Guru Ahli Madya MTsN 2 Kebumen, golongan IV/b.
  9. Umi Setiyani, S.Pd. – Guru Ahli Madya MTsN 6 Kebumen, golongan IV/b.
  10. Utami Indriana, S.Pd. – Guru Ahli Muda MTsN 2 Kebumen, golongan III/d.

Kenaikan pangkat 10 ASN tersebut diharapkan menjadi energi baru untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat profesionalisme, dan menghadirkan layanan pendidikan serta keagamaan semakin berkualitas.

Di balik setiap SK kenaikan pangkat terdapat perjalanan pengabdian, tanggung jawab, dan komitmen untuk terus memberikan manfaat. Karena itu, kenaikan pangkat bukan sekadar naik golongan, melainkan juga naik tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai ASN Kementerian Agama.

Berita Terpopuler

Galeri

Galeri

3 Videos
Edit Template

Website resmi Kementerian Agama Kabupaten Kebumen

Nilai Pelayanan Kami DIsini

© 2026 Kementerian Agama Kabupaten Kebumen