KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN KEBUMEN

Tak Cukup Kerja, ASN Kemenag Kebumen Dituntut Kinerja Nyata

Kebumen – Humas – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen diminta tidak sekadar bekerja, tetapi mampu menunjukkan kinerja nyata dan terukur. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Anif Solikhin, saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Aula Kantor Kemenag Kebumen, Jumat 6 Februari 2026.

Menurut Anif, tuntutan birokrasi modern menempatkan kinerja sebagai tolok ukur utama profesionalitas ASN. Setiap aktivitas kerja harus berujung pada capaian yang dapat diukur, dinilai, serta dipertanggungjawabkan.

“Semua ASN pasti bekerja. Namun, tidak semua kerja otomatis bernilai kinerja. Kinerja lahir saat pekerjaan menghasilkan capaian sesuai target organisasi,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kasubbag Tata Usaha H. Salim Wazdy, Kasi Pendidikan Madrasah H. Mulyono, Kasi Pendidikan Agama Islam H. Teguh Supriyantoro, para Kepala KUA, Kepala Madrasah, serta perwakilan staf dari setiap satuan kerja.

SKP Kewajiban Mutlak ASN

Anif menegaskan penyusunan SKP bersifat wajib. ASN yang lalai menyusun SKP berisiko menerima sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia mengingatkan, SKP bukan hanya dokumen administrasi, melainkan cermin akuntabilitas ASN dalam mendukung tujuan organisasi.

“SKP menjadi bukti kinerja, bukan formalitas. Di situlah hasil kerja ASN dinilai secara objektif,” ujarnya.

Kinerja Berbeda dengan Kerja

Dalam arahannya, Anif juga menjelaskan perbedaan mendasar antara kerja dan kinerja. Kerja dipahami sebagai aktivitas menjalankan tugas, sedangkan kinerja merujuk pada hasil kerja yang dicapai dalam periode tertentu.

Kerja berfokus pada proses, sementara kinerja berorientasi pada capaian. Kerja dapat berlangsung tanpa ukuran, sedangkan kinerja selalu memiliki indikator, target, serta standar penilaian. Oleh sebab itu, kinerja menjadi dasar evaluasi, penghargaan, serta pembinaan ASN.

“Bekerja saja belum cukup. ASN dituntut mencapai kinerja yang berdampak dan selaras dengan target organisasi,” jelasnya.

Penyusunan SKP Bersifat Top-Down

Anif menambahkan penyusunan SKP harus dilakukan secara top-down, dimulai dari target pimpinan tertinggi lalu diturunkan ke unit kerja hingga individu pegawai. Pola ini memastikan seluruh kinerja bergerak dalam satu arah strategis.

Melalui pendekatan tersebut, setiap ASN diharapkan memahami kontribusinya terhadap capaian organisasi secara menyeluruh.

15 Rencana Hasil Kinerja Jadi Target Bersama

Dalam forum tersebut, Kepala Kankemenag Kebumen juga menegaskan 15 Rencana Hasil Kinerja (RHK) sebagai target bersama seluruh ASN, meliputi peningkatan kerukunan umat beragama, kualitas layanan keagamaan, akses pendidikan keagamaan, sarana prasarana, pemerataan guru, reformasi birokrasi, tata kelola ASN, layanan hukum, pengelolaan arsip, layanan informasi, sistem data, hingga layanan prima bidang pendidikan.

“Kelima belas RHK ini wajib tercapai sesuai tugas masing-masing. Inilah komitmen Kemenag Kebumen membangun birokrasi profesional dan berorientasi hasil,” tegasnya.

Perkuat Pemahaman e-Kinerja

Melalui rapat koordinasi ini, Kemenag Kebumen berharap seluruh ASN memiliki pemahaman yang sama terkait penyusunan SKP dan pengelolaan e-Kinerja secara tepat. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas layanan publik berbasis kinerja terukur dan transparan.(Mad).

Berita Terpopuler

Galeri

LEMBAR KERJA BULANAN

[login_logout_button]

Galeri

3 Videos
Edit Template

Website resmi Kementerian Agama Kabupaten Kebumen

Nilai Pelayanan Kami DIsini

© 2026 Kementerian Agama Kabupaten Kebumen