Kebumen – Humas – Proses seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kebumen periode 2026–2031 memasuki tahap krusial. Hasil seleksi wawancara resmi diumumkan Panitia Seleksi dan kini menyisakan sepuluh nama kandidat terbaik.
Pengumuman bernomor 400.8/0394 diterbitkan Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen setelah tahapan wawancara digelar pada 10 Februari 2026. Para peserta dinilai berdasarkan kompetensi, integritas, serta pemahaman tata kelola zakat.https://bit.ly/4twqJ9d
Menariknya, dari daftar nama yang lolos, terdapat dua pensiunan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen. Keduanya memiliki rekam jejak panjang dalam layanan publik dan pembinaan keagamaan.
Drs. H. Khamid, M.Pd.I merupakan mantan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kebumen. Sementara Drs. H. Hartono, M.Pd.I dikenal sebagai mantan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kebumen.
Berikut daftar peserta yang dinyatakan lulus seleksi wawancara Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kebumen periode 2026–2031:
- Sairun, S.Pd., M.Pd.
- Ahmad Saekhu, M.Pd., M.Kom.
- Mohamad Chasib, M.Pd.
- Ir. Sri Hari Susanti, M.M.
- Drs. H. Khamid, M.Pd.I
- Mahmud Fauzi
- Irfangi, S.Ag., M.Si.
- Kinanto, S.IP
- Agus Hasan Hidayat
- Drs. H. Hartono, M.Pd.I
Selanjutnya kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 10 (sepuluh) orang akan diajukan oleh Bupati Kebumen kepada BAZNAS RI (Pusat) untuk mendapatkan Pertimbangan Pengangkatan.
BAZNAS Pusat akan rnelakukan verifikasi faktual dan/atau wawancara lanjutan untuk menetapkan 5 (lima) orang Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kebumen periode 2026–2031 terpilih.
Publik menaruh harapan besar agar proses berjalan objektif, transparan, serta menghasilkan figur berintegritas.
Keberadaan mantan pejabat Kemenag dalam daftar kandidat dinilai menjadi nilai tambah. Pengalaman di bidang pendidikan madrasah dan layanan haji memberi bekal kuat dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional.
Seleksi ini diharapkan melahirkan kepemimpinan BAZNAS yang mampu memperkuat tata kelola zakat daerah, meningkatkan kepercayaan muzakki, serta memperluas dampak sosial bagi masyarakat Kebumen.


