Kebumen – Humas – Kelompok Kerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten Kebumen menggelar kegiatan Penguatan Implementasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025 dan Insersi Pendidikan Perkoperasian di Grand Kolopaking Hotel Kebumen, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi guru dan kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) dalam menerapkan kebijakan terbaru Kementerian Agama sekaligus memperkuat kualitas pembelajaran menuju madrasah yang unggul dan adaptif.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Anif Solikhin. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan implementasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025 tidak hanya bergantung pada penyempurnaan kurikulum, tetapi juga pada keberhasilan madrasah membangun karakter peserta didik.
Menurut Anif, pendidikan karakter harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses pembelajaran. Madrasah tidak cukup menghasilkan peserta didik berprestasi secara akademik, tetapi juga harus melahirkan generasi berakhlak mulia, tangguh, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Guru dan orang tua harus berjalan beriringan dalam mendampingi murid. Madrasah tidak hanya mencetak anak yang cerdas secara akademik, tetapi juga membentuk karakter yang kuat sehingga mampu hidup dan berkontribusi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Anif menjelaskan bahwa sinergi antara guru dan orang tua menjadi faktor penting dalam membentuk karakter peserta didik. Kolaborasi tersebut akan menciptakan lingkungan pendidikan yang mampu menumbuhkan nilai keagamaan, kepedulian sosial, kedisiplinan, dan tanggung jawab sejak usia dini.
Untuk memperkuat pembiasaan positif, Anif mengajak seluruh guru dan kepala madrasah mengimplementasikan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di lingkungan madrasah. Tujuh kebiasaan tersebut meliputi bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, serta tidur lebih awal.
Menurutnya, pembiasaan tersebut menjadi bekal penting dalam membentuk peserta didik yang mandiri, disiplin, bertanggung jawab, peduli terhadap lingkungan, serta mampu mengembangkan potensi secara optimal.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap peserta didik memiliki bakat dan minat yang berbeda. Karena itu, guru dituntut mampu mengenali potensi setiap anak, memberikan pendampingan yang tepat, dan terus memotivasi mereka agar berkembang sesuai kemampuan masing-masing.
“Setiap anak memiliki kelebihan yang berbeda. Tugas guru adalah menemukan, membimbing, dan mengembangkan potensi tersebut sehingga mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang unggul sesuai bakat dan minatnya,” pesannya.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan materi Implementasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025 dan Madrasah Unggul oleh H. Juair, PTP Ahli Muda sekaligus Ketua Tim Kurikulum Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
Juair menjelaskan bahwa KMA Nomor 1503 Tahun 2025 menjadi pedoman penyelenggaraan pendidikan madrasah yang berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran, penguatan karakter, serta pengembangan kurikulum yang adaptif terhadap kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan peserta didik.
Menurutnya, madrasah unggul merupakan lembaga pendidikan yang mampu menghadirkan pembelajaran berkualitas, berpusat pada peserta didik, sekaligus menghasilkan lulusan yang beriman, berakhlak mulia, kompeten, adaptif, dan memiliki daya saing. Oleh sebab itu, seluruh guru dan kepala madrasah perlu memahami substansi KMA Nomor 1503 Tahun 2025 secara utuh agar implementasinya berjalan optimal.
Pada sesi berikutnya, Kepala MIN 2 Jepara, H. Muhajir, memaparkan materi Insersi Pendidikan Perkoperasian. Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai perkoperasian perlu ditanamkan sejak dini melalui proses pembelajaran sebagai bagian dari penguatan karakter peserta didik.
Menurut Muhajir, pendidikan perkoperasian mengajarkan semangat gotong royong, kejujuran, tanggung jawab, demokrasi, kemandirian, serta jiwa kewirausahaan. Nilai-nilai tersebut menjadi bekal penting bagi peserta didik agar mampu bekerja sama, peduli terhadap sesama, dan siap menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Melalui kegiatan ini, KKMI Kabupaten Kebumen berharap guru dan kepala Madrasah Ibtidaiyah semakin memahami arah kebijakan implementasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025 serta mampu menerapkannya secara efektif di satuan pendidikan masing-masing. Penguatan kurikulum, pendidikan karakter, dan insersi pendidikan perkoperasian diharapkan menjadi fondasi lahirnya madrasah yang unggul, adaptif, inovatif, serta mampu mencetak generasi beriman, berakhlak mulia, berprestasi, dan memiliki kepedulian sosial.(Ir).



