KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KEBUMEN

Pengembangan EWS Konflik Keagamaan, Kemenag Kebumen Susun Strategi Implementasi di Tingkat Kecamatan

KEBUMEN – HUMAS – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Early Warning System (EWS) Konflik Keagamaan, Selasa 9 September 2025, di Gedung Pertemuan PMI Kebumen. Kegiatan ini diikuti 26 peserta yang merupakan perwakilan Tim Deteksi Dini Konflik Keagamaan tingkat kecamatan.

Ketua Panitia, H. Azam Sukri, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang konsep dan urgensi EWS, menyusun strategi implementasi di tingkat kecamatan. Kegiatan ini juga diharapkan mampu merumuskan rencana tindak lanjut dan mekanisme pelaporan potensi konflik.

Sementara itu, Kepala Kankemenag Kebumen, H. Sukarno dalam arahannya menegaskan pentingnya deteksi dini guna mencegah potensi gesekan di tengah masyarakat yang religius namun beragam praktik keagamaannya. Terlebih pasca terjadinya demo di Kabupaten Kebumen beberapa waktu lalu.

“Situasi yang muncul belakangan ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Dengan sistem deteksi dini, potensi konflik bisa segera terpantau dan ditangani, sehingga suasana damai, rukun, dan kondusif di Kebumen dapat terus terjaga,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Sukarno, dalam pengembangan EWS, terdapat empat pilar utama, yakni pemantauan, analisis cepat, respons dini, dan koordinasi lintas sektoral. Kemenag Kebumen berperan sebagai fasilitator kerukunan umat beragama sekaligus pusat komunikasi antar tokoh agama. Selain itu, peran KUA dan penyuluh agama akan dioptimalkan sebagai “mata dan telinga” deteksi dini di lapangan.

Melalui forum ini, Kepala Kankemenag berharap akan terbentuk tim kerja EWS berbasis kecamatan, basis data potensi konflik, hingga forum komunikasi rutin dengan melibatkan FKUB, ormas, Pemkab, Polri, dan TNI.

“Harapan kami, kapasitas aparatur dan masyarakat semakin meningkat dalam mencegah konflik. Agama harus hadir sebagai sumber kedamaian, bukan perpecahan,” pungkas Sukarno.

Selain Kakankemenag, dua narasumber lainnya hadir dalam kegiatan ini, Kasi Bimas Islam H. Salim Wazdy, serta narasumber eksternal H. Dawamudin Masdar. Mereka memaparkan materi terkait dinamika keberagamaan di Kebumen, dasar hukum, hingga strategi implementasi EWS.

Kasi Bimas Islam H. Salim Wazdy menyampaikan evaluasi awal penerapan EWS, sementara narasumber eksternal.H. Mohamad Dawamuddin, menyampaikan tema “Deteksi Dini Konflik Intern & Antarumat Beragama (Perspektif Islam)”. Materi tersebut memberikan wawasan penting tentang urgensi deteksi dini dalam mencegah potensi konflik sekaligus memperkokoh kerukunan umat beragama di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.(ir).

Berita Terpopuler

Galeri

Galeri Video

YOUTUBE

Galeri

3 Videos
Edit Template

Website resmi Kementerian Agama Kabupaten Kebumen

Nilai Pelayanan Kami DIsini

📊 Statistik Kunjungan

  • Hari Ini: 0
  • Kemarin: 100
  • Total: 1908

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Kebumen

Ini adalah website resmi Kementerian Agama Kabupaten Kebumen

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Kebumen