Kebumen – Humas – Pemerintah Kabupaten Kebumen resmi membuka seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kebumen Periode 2026–2031. Proses seleksi dilaksanakan melalui Tim Seleksi guna menjaring figur profesional, berintegritas, serta berpengalaman dalam pengelolaan zakat.https://kebumen.kemenag.go.id/wp-content/uploads/2026/01/PENGUMUMAN-PENDAFTARAN-CALON-PIMPINAN-BADAN-AMIL-ZAKAT-NASIONAL-KABUPATEN-KEBUMEN-PERIODE-2026-–-2031-.pdf
Pengumuman seleksi mulai ditayangkan pada 12 hingga 29 Januari 2026 melalui laman dan media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Kebumen, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, serta BAZNAS Kabupaten Kebumen. Penayangan ini ditujukan untuk memperluas jangkauan informasi sekaligus mendorong partisipasi masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen, Edi Rianto, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi menjadi prinsip utama dalam proses rekrutmen pimpinan lembaga publik. Melalui publikasi terbuka, seleksi diharapkan berjalan transparan, akuntabel, serta objektif.
Seleksi calon pimpinan BAZNAS Kebumen berpedoman pada Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025. Proses tersebut juga merujuk Keputusan Bupati Kebumen tentang pembentukan Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kebumen Periode 2026–2031.
Adapun persyaratan utama calon pimpinan BAZNAS Kebumen meliputi Warga Negara Indonesia beragama Islam. Mereka harus berusia paling rendah 40 tahun per 29 Januari 2026. Selain itu, harus sehat jasmani dan rohani. Calon juga tidak boleh menjadi anggota partai politik. Calon peserta juga wajib memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, dibuktikan melalui pengalaman kerja atau kepengurusan lembaga zakat.
Selain itu, pendaftar minimal berpendidikan SLTA atau sederajat, tidak pernah dijatuhi pidana dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun, serta bersedia bekerja penuh waktu. Calon terpilih juga harus siap tidak menduduki jabatan pemerintahan maupun badan usaha milik negara dan daerah selama masa kepemimpinan.
Kuota pimpinan BAZNAS Kabupaten Kebumen periode 2026–2031 berjumlah lima orang, terdiri atas satu pimpinan dan empat wakil pimpinan. Peserta lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi, penulisan makalah, serta wawancara.
Tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi berlangsung hingga 29 Januari 2026. Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 3 Februari 2026, dilanjutkan seleksi kompetensi pengetahuan dasar pada 4 Februari 2026. Seleksi wawancara direncanakan pada 10 Februari 2026, sedangkan penetapan pimpinan BAZNAS Kebumen dijadwalkan pada pekan kedua Maret 2026.
Berkas pendaftaran disampaikan langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kebumen. Lokasinya di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen, Jalan Merdeka Nomor 2 Kebumen pada hari dan jam kerja.
Melalui seleksi ini, Pemerintah Kabupaten Kebumen berharap BAZNAS dipimpin sosok amanah, profesional, serta mampu mengoptimalkan pengelolaan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan umat.


