Kebumen – Humas – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen mengajak Kepala Madrasah di lingkungannya mengkampanyekan gerakan anti bullying, baik verbal, nonverbal, maupun cyberbullying. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan pendidikan karakter (PPK) bagi murid madrasah.
Ajakan tersebut disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Mulyono, usai kegiatan nonton bareng film “Cyberbullying: Ketika Dunia Menjatuhkanmu, Bisakah Kamu Bangkit Kembali?” bersama para kepala madrasah di Sam Studio Kebumen, Rabu 1 April 2026.
Menurutnya, perkembangan media sosial membuka akses luas bagi semua kalangan, mulai anak hingga dewasa. Kondisi ini menuntut perhatian serius, terutama terkait maraknya perundungan, baik secara verbal, nonverbal, maupun di ruang digital.
“Bullying menjadi persoalan serius di dunia pendidikan. Dampaknya bisa mengganggu perkembangan psikologis, sosial, hingga akademik peserta didik,” jelasnya.
Ia menegaskan perundungan tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga tekanan mental serta sosial. Korban umumnya berada pada posisi lemah dan sulit membela diri.
Upaya pencegahan, lanjutnya, perlu dilakukan melalui pendidikan karakter. Pendekatan ini dinilai efektif dalam membentuk sikap saling menghargai serta empati di lingkungan madrasah.
Seiring diberlakukannya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas) sejak 28 Maret 2026, Kemenag Kebumen menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.
Penguatan literasi digital menjadi salah satu fokus utama. Siswa dan santri didorong tidak hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga mampu menghadirkan konten positif di ruang digital.
“Literasi digital menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter. Kami ingin generasi muda mampu menjadi agen perubahan di dunia digital,” tegas Mulyono.
Selain itu, Kemenag mengoptimalkan peran guru, penyuluh agama, pengelola pesantren, serta para dai dan khatib dalam memberikan edukasi digital kepada masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor terus diperkuat guna menciptakan ruang digital aman dan ramah anak.
Sebelumnya, melalui siaran pers 28 Maret 2026 lalu, Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan implementasi PP Tunas perlu diiringi penguatan nilai keluarga serta pendidikan keagamaan. Langkah ini dinilai penting dalam membangun ketahanan moral generasi muda di era digital.
Melalui gerakan ini, Kemenag Kebumen berharap madrasah mampu menjadi lingkungan aman, nyaman, serta bebas dari praktik perundungan.


