Kebumen – Humas – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen terus memperkuat kualitas pendidikan keagamaan melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) izin operasional bagi lembaga pendidikan Al-Qur’an dan Madrasah Diniyah. Penyerahan dilakukan pada Apel Pagi, Senin (3/8/2026), oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Salim Wazdy.
Sebanyak tujuh lembaga baru menerima SK Izin Operasional, terdiri atas lima Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan dua Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).
Lima TPQ tersebut meliputi TPQ Roudhotul Qur’an Gemeksekti, Kebumen; TPQ At Taubah Giyanti, Rowokele; TPQ Nurul Qur’an Tepakyang, Adimulyo; TPQ Nurul Hikmah Pasir, Ayah; dan TPQ An Nuur Rogodono, Buayan. Sementara dua MDT penerima izin operasional ialah MDT Ula Kaderisasi Pesantren Salaf Tlogowulung, Kebumen serta MDT Ula Darussalam Podoluhur, Klirong.
Selain itu, Kementerian Agama Kabupaten Kebumen juga menyerahkan SK Perpanjangan Izin Operasional kepada sepuluh lembaga melalui Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam di kecamatan masing-masing.
Lembaga tersebut meliputi LPQ Al Ishlah Bonjoklor, Bonorowo; LPQ Baiturrohman Pujotirto, Karangsambung; LPQ Baitul Muttaqin Madureso, Kuwarasan; LPQ Al Hidayah Sidomukti, Kuwarasan; LPQ Al Falah Pondokgebangsari, Kuwarasan; LPQ Az Zuhud Petanahan; LPQ Madinatul Athfal Kritig, Petanahan; LPQ Al-Mubarokah Tersobo, Prembun; LPQ Al Barokah Wagirpandan, Rowokele; serta MDT Ula Tuhfatul Mubtadiin Pucangan, Sadang.
Menurut Salim Wazdy, penerbitan dan perpanjangan izin operasional bukan sekadar memenuhi aspek administrasi. Legalitas menjadi fondasi penting dalam meningkatkan tata kelola lembaga sekaligus memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.
Ia berharap seluruh pengelola terus meningkatkan mutu pembelajaran, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta menghadirkan pendidikan Al-Qur’an dan madrasah diniyah yang berkualitas.
Melalui penerbitan izin operasional tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menegaskan komitmennya untuk memperkuat pendidikan keagamaan sejak tingkat dasar. Dengan legalitas yang jelas, setiap lembaga diharapkan mampu berkembang lebih baik, memberikan pelayanan pendidikan yang profesional, serta melahirkan generasi yang berakhlak mulia dan memiliki pemahaman keagamaan yang kuat.



