KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN KEBUMEN

Kemenag Kebumen Teken PKS dengan KPU, Perkuat Validitas Data Pemilih Pemilu

Kebumen – Humas – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menegaskan komitmennya dalam mendukung pemilu berkualitas melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen, Rabu 13 Mei 2026. Kesepakatan tersebut difokuskan pada penguatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menuju pelaksanaan pemilu mendatang.

Kegiatan berlangsung di Aula Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen dan menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antarinstansi dalam menghadirkan data pemilih lebih valid, akurat, serta akuntabel.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Anif Solikhin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif kerja sama dari KPU Kebumen. Menurutnya, Kementerian Agama memiliki data strategis melalui pencatatan nikah sehingga dapat membantu proses validasi data pemilih.

“Terima kasih atas kegiatan ini. Di Kementerian Agama terdapat data pencatatan nikah yang dapat menjadi bagian penting dalam mendukung kebutuhan data pemilih,” ujar Anif.

Ia menegaskan, Kemenag Kebumen siap memberikan dukungan penuh terhadap kebutuhan data demi menyukseskan tahapan demokrasi ke depan.

“Kami siap memberikan dukungan sepenuhnya terkait kebutuhan data. Semoga sinergi ini memberi manfaat besar bagi masyarakat serta mendukung pelaksanaan pemilu yang semakin baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan agar tingkat validitas semakin meningkat menjelang pemilu berikutnya.

Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam memperkuat kualitas data pemilih. Akurasi data dinilai sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan demokrasi.

“Minimal 16 bulan sebelum pemilu berikutnya, data harus terus dimutakhirkan agar semakin valid. Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada simbolis semata, tetapi benar-benar memperkuat komitmen bersama demi kelancaran demokrasi di Kebumen,” jelasnya.

Melalui penandatanganan PKS tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menunjukkan perannya bukan hanya dalam pelayanan keagamaan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung tata kelola pemerintahan serta penguatan demokrasi berbasis data akurat.

Sinergi antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen diharapkan mampu menghadirkan data pemilih lebih tertib, transparan, dan terpercaya sehingga pelaksanaan pemilu mendatang dapat berjalan semakin baik.(Mad).

Berita Terpopuler

Galeri

Galeri

3 Videos
Edit Template

Website resmi Kementerian Agama Kabupaten Kebumen

Nilai Pelayanan Kami DIsini

© 2026 Kementerian Agama Kabupaten Kebumen