KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN KEBUMEN

Kemenag Kebumen Siapkan PMBM Madrasah 2026/2027, Ini Tahapan Seleksinya

Kebumen – Kemenag – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen mematangkan persiapan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027. Persiapan tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10041 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis PMBM. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Seksi Pendidikan Madrasah bersama Kepala Madrasah, Bendahara, dan Komite Madrasah di Aula Kantor Kemenag Kebumen, Selasa 10 Februari 2026.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kebumen, H. Mulyono. Kegiatan ini menjadi forum penyamaan persepsi sekaligus penguatan koordinasi agar pelaksanaan PMBM berjalan tertib, transparan, dan berkeadilan.

Mulyono menegaskan, PMBM merupakan layanan pendidikan strategis guna menjamin hak dasar warga negara memperoleh pendidikan bermutu tanpa diskriminasi. Oleh sebab itu, seluruh tahapan wajib mengacu pada regulasi nasional serta prinsip objektif, akuntabel, dan transparan.

“PMBM harus disiapkan secara matang. Setiap tahapan harus dilaksanakan sesuai petunjuk teknis agar proses penerimaan murid baru berjalan adil serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Mulyono.

Dalam forum tersebut, Mulyono memaparkan jadwal resmi pelaksanaan PMBM Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027. Tahap awal dimulai melalui seleksi madrasah jalur PMBM Nasional Bersama pada rentang Januari hingga Maret. Selanjutnya, seleksi madrasah negeri dan swasta berasrama dijadwalkan berlangsung Februari hingga Mei.

Tahapan berikutnya mencakup seleksi madrasah negeri dan swasta jalur prestasi, reguler, serta afirmasi pada periode Maret hingga Juli, kemudian ditutup dengan daftar ulang madrasah negeri dan swasta pada rentang waktu yang sama.

Mulyono juga menekankan pentingnya koordinasi lintas madrasah demi pemerataan peserta didik. Madrasah dengan jumlah pendaftar tinggi diharapkan berkoordinasi dengan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) madrasah swasta agar distribusi peserta didik berjalan proporsional.

“Sinergi antarmadrasah penting agar semua lembaga pendidikan tetap mendapat murid secara seimbang,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen berharap seluruh pemangku kepentingan pendidikan madrasah memiliki pemahaman utuh terkait kebijakan PMBM serta mampu mengawal pelaksanaannya secara profesional, berintegritas, dan berorientasi mutu.(Mad).

Berita Terpopuler

Galeri

LEMBAR KERJA BULANAN

Galeri

3 Videos
Edit Template

Website resmi Kementerian Agama Kabupaten Kebumen

Nilai Pelayanan Kami DIsini

© 2026 Kementerian Agama Kabupaten Kebumen