KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN KEBUMEN

Kemenag Kebumen Serahkan 38 SK Izin Operasional dan Perpanjangan Izin Lembaga Keagamaan, Berikut Daftarnya

Kebumen – Humas – Komitmen memperkuat layanan pendidikan keagamaan terus diwujudkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen. Pada apel pagi dan doa bersama, Senin (6/7/2026), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Anif Solikhin, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H. Fahrudin, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada sejumlah lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Kebumen.

Sebanyak 38 lembaga menerima SK yang terdiri atas 10 SK Izin Operasional Baru Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ), dua SK Izin Operasional Baru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), serta 26 SK Perpanjangan Izin Operasional LPQ.

Berikut daftar penerimanya :

10 LPQ Penerima SK Izin Operasional Baru:

  1. LPQ AL FIRDAUS – Mangunharjo, Adimulyo
  2. LPQ BAITURRAHIM – Grenggeng, Karanganyar
  3. LPQ TARBIYYATUL INSAN – Wonorejo, Karanganyar
  4. LPQ SABILUTTAUCHID – Tamanwinangun, Kebumen
  5. LPQ AL-KAUTSAR – Karangglonggong, Klirong
  6. LPQ Baitul Mustofa – Bumirejo, Puring
  7. LPQ Al Karim – Surorejan, Puring
  8. LPQ DARUSSALAM – Kenteng, Sempor
  9. LPQ AN-NUR – Kalibeji, Sempor
  10. LPQ Hidayatulloh – Pandansari, Sruweng

2 MDT/Madin Penerima SK Izin Operasional Baru:

  1. MDT AL MUTTAQIIN – Muktisari, Kebumen
  2. MDT AN-NUUR – Muktisari, Kebumen

26 LPQ Penerima SK Perpanjangan Izin Operasional:

  1. Al-Amin – Joho, Adimulyo
  2. AS SABIQ – Kaliputih, Alian
  3. AL IKHLASH – Seliling, Alian
  4. DARUL QURAN – Surotrunan, Alian
  5. Al Barokah – Benerkulon, Ambal
  6. Al Hidayah – Blengorwetan, Ambal
  7. Al Ma’unah – Setrojenar, Buluspesantren
  8. Darussalam – Kedungpuji, Gombong
  9. NUURUL MUHAAJIRIIN – Kemukus, Gombong
  10. ASY-SYIFA – Wonokriyo, Gombong
  11. NURUL IMAN – Gesikan, Kebumen
  12. AL AZHAR – Klegenrejo, Klirong
  13. Miftahul Huda – Krubungan, Mirit
  14. Mamba’ul Hasan – Wirogaten, Mirit
  15. Riyadhotul ‘Uqul – Tlogopragoto, Mirit
  16. AL-ISMAILIYYAH – Sitibentar, Mirit
  17. SABILUS SALAM – Pejengkolan, Padureso
  18. AL IKHSAN – Karangpoh, Pejagoan
  19. MIFTAHUL HUDA – Kewayuhan, Pejagoan
  20. Baitussolihin – Karangduwur, Petanahan
  21. Al Hikmah – Lerepkebumen, Poncowarno
  22. Miftakhul ‘Ulum – Kaleng, Puring
  23. An Nur – Kretek, Rowokele
  24. KHOERUNNIDA – Sukomulyo, Rowokele
  25. NURUL HUDA – Tanggeran, Sruweng
  26. Assa’adah – Pengempon, Sruweng

Dalam arahannya pada apel pagi, Anif Solikhin mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungannya untuk segera memperbarui data kepegawaian agar tetap akurat dan sesuai kondisi terkini.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penyusunan kontrak prestasi bagi kepala madrasah sebagai instrumen untuk mendorong peningkatan kinerja dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan.

Pada kesempatan tersebut, Anif turut menyampaikan apresiasi atas capaian para murid madrasah di Kabupaten Kebumen dalam ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN). Menurutnya, prestasi akademik tersebut menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh satuan pendidikan untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan peserta didik.

Menjelang dimulainya tahun pelajaran baru, Anif juga mengingatkan seluruh madrasah agar melaksanakan kegiatan pengenalan lingkungan madrasah secara edukatif dan menyenangkan.

“Pengenalan lingkungan madrasah harus dilaksanakan dengan suasana gembira, mendidik, dan tidak boleh ada praktik perploncoan dalam bentuk apa pun. Madrasah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh peserta didik,” tegasnya.

Menurut Anif, legalitas lembaga pendidikan keagamaan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bagian dari ikhtiar bersama untuk memperkuat eksistensi lembaga dalam memberikan layanan pendidikan terbaik kepada masyarakat.

Ia berharap terbitnya SK tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh pengelola LPQ dan MDT untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta melahirkan generasi yang berilmu, beriman, dan berakhlak mulia.

Penyerahan 38 SK izin operasional dan perpanjangan izin operasional ini menjadi langkah nyata Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen dalam memperkuat pendidikan keagamaan. Melalui dukungan legalitas dan pembinaan berkelanjutan, LPQ dan MDT diharapkan semakin berdaya dalam membentuk generasi religius, cerdas, dan berkarakter.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen terus berkomitmen melayani dengan hati dan menginspirasi dengan aksi. Sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak, penguatan pendidikan keagamaan diharapkan mampu menghadirkan layanan pendidikan Islam yang semakin berkualitas dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Berita Terpopuler

Galeri

Galeri

3 Videos
Edit Template

Website resmi Kementerian Agama Kabupaten Kebumen

Nilai Pelayanan Kami DIsini

© 2026 Kementerian Agama Kabupaten Kebumen