KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN KEBUMEN

Kemenag Kebumen Perkuat Pembinaan ASN KUA, Disiplin dan Kinerja Jadi Ukuran Utama

Kebumen – Humas – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menggelar pembinaan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan pelaksana di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA), Kamis 5 Maret 2026 di aula setempat. Kegiatan ini menekankan pentingnya disiplin, kepatuhan administrasi, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Pembinaan diikuti 124 ASN jabatan pelaksana dari seluruh KUA kecamatan se-Kabupaten Kebumen, terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Anif Solikhin.

Turut hadir sebagai pemateri Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Makruf Widodo, serta Analis Sumber Daya Manusia, Metha Rosana Dewi.

Disiplin dan Kinerja Jadi Ukuran ASN

Dalam arahannya, Anif Solikhin menegaskan ASN KUA memiliki tanggung jawab sama tanpa memandang status kepegawaian. Baik PNS maupun PPPK wajib menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, surat keputusan penugasan, serta perjanjian kinerja.

Menurutnya, ukuran utama kinerja ASN terletak pada disiplin dan kualitas pelaksanaan tugas.

“Disiplin kehadiran dan kinerja menjadi tolok ukur utama. Setiap ASN perlu menjalankan tugas secara profesional sesuai fungsi masing-masing,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya administrasi kedinasan. Setiap kegiatan harus dilengkapi surat tugas sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan. Selain itu, kedisiplinan waktu masuk dan pulang kerja perlu dijaga sebagai wujud tanggung jawab pelayanan publik.

KUA Berpedoman pada Delapan Layanan Utama

Lebih lanjut, Anif menjelaskan seluruh aktivitas Kantor Urusan Agama berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengatur delapan layanan utama KUA.

Delapan layanan itu meliputi pelayanan nikah rujuk, bimbingan perkawinan, kemasjidan, konsultasi syariah, bimbingan zakat dan wakaf, penerangan agama Islam, data dan informasi keagamaan, serta ketatausahaan dan kerumahtanggaan.

Ia berharap seluruh ASN memahami regulasi tersebut sehingga layanan KUA berjalan optimal, profesional, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Harapan Peningkatan Profesionalitas ASN KUA

Melalui kegiatan pembinaan ini, Kepala Kemenag Kebumen berharap ASN KUA semakin meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, serta integritas kerja.

Penguatan kapasitas aparatur diharapkan mampu mendorong pelayanan KUA lebih tertata, transparan, serta memberi manfaat luas bagi masyarakat.

“ASN KUA berada di garis depan layanan keagamaan. Karena itu kualitas kerja harus terus ditingkatkan agar masyarakat memperoleh layanan terbaik,” pungkas Anif..

ASN Harus Punya Mitos, Logos, dan Etos

Pada kesempatan sama, Makruf Widodo mengingatkan profesi ASN merupakan pilihan hidup. Konsekuensinya, setiap aparatur harus mempertanggungjawabkan amanah pengabdian secara serius.

Ia menyampaikan konsep mitos, logos, dan etos sebagai landasan kerja ASN.

“Mitos berarti keyakinan kuat pekerjaan ASN merupakan pilihan hidup. Logos mencerminkan kemampuan menyusun konsep, metodologi, serta strategi kerja. Etos menunjukkan semangat, kemampuan, serta konsistensi dalam pengabdian,” jelasnya.

Makruf juga menekankan pentingnya pelayanan berbasis data. Data akurat memudahkan pemantauan perkembangan layanan KUA sekaligus menjadi dasar evaluasi kinerja. Menurutnya, hubungan kolaboratif antara Seksi Bimas Islam dan ASN KUA menjadi faktor penting dalam meningkatkan mutu pelayanan keagamaan di masyarakat.(Ir).

Berita Terpopuler

Galeri

Galeri

3 Videos
Edit Template

Website resmi Kementerian Agama Kabupaten Kebumen

Nilai Pelayanan Kami DIsini

© 2026 Kementerian Agama Kabupaten Kebumen