KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN KEBUMEN

Kemenag Kebumen Gelar Rakor Pendataan Santri dan Ustadz, Anif Solikhin: Perjuangan Dimulai dari Data Valid

Kebumen – Humas – Upaya peningkatan mutu pendidikan keagamaan terus diperkuat. Penguatan dimulai dari basis data lembaga, santri, serta tenaga pendidik agar kebijakan lebih tepat sasaran dan berdampak luas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Anif Solikhin saat membuka Rapat Koordinasi Pendataan Santri dan Ustadz di lingkungannya, Senin 2 Maret 2026 di RM Kampung Lukulo. Kegiatan dirangkai dengan buka bersama sebagai upaya mempererat silaturahmi dan sinergi antarpengelola data pendidikan keagamaan.

Rakor ini diikuti koordinator EMIS kecamatan se-Kabupaten Kebumen. Hadir pula Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Fahrudin serta Kasubbag TU, Salim Wazdy. Suasana berlangsung hangat dan penuh semangat, mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat basis data pendidikan Islam di Kebumen.

Dalam arahannya, Anif menekankan perjuangan pendidikan Islam harus diawali dengan penyusunan data yang valid dan akurat. Data menjadi fondasi kebijakan, perencanaan program, serta penguatan layanan pendidikan.

Ia menilai perubahan gaya hidup generasi santri menuntut inovasi pembelajaran. “Dulu santri hidup sederhana. Kini banyak kemudahan. Kondisi ini perlu diimbangi kualitas pembelajaran. Jangan sampai ada anak tidak mampu membaca Al-Qur’an,” ujarnya.

Anif juga mendorong lembaga memilih metode pembelajaran Al-Qur’an yang efektif dan adaptif. Selain itu, seluruh TPQ maupun madrasah diniyah diimbau segera mengurus izin operasional.

“Kami minta proses perizinan dipermudah selama syarat terpenuhi. Lembaga legal lebih mudah dibina dan dikembangkan,” tegasnya.

Sementara itu, Fahrudin menjelaskan rakor bertujuan memutakhirkan dan menyinkronkan data Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren melalui EMIS manual. Data akurat menjadi dasar pembinaan, penguatan program, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan Islam.

Ia meminta koordinator EMIS mengisi data sesuai format dan memastikan kesesuaian kondisi lapangan. Enam file Excel telah disiapkan, terdiri atas satu file utama dan lima file referensi. Seluruh data referensi harus disesuaikan dan dimasukkan dalam file utama.

Untuk pesantren, SPM, PDF, dan PKPPS, pengisian dilakukan secara by name dan rekap angka. MDT serta LPQ cukup rekapitulasi angka.

Kasubbag TU, Salim Wazdy, menambahkan jumlah lembaga dan santri perlu diiringi peningkatan kualitas. Keseimbangan kuantitas dan mutu diyakini memperkuat peran pendidikan Islam dalam membentuk generasi berkarakter.

Ia berharap sinergi antara Kemenag, lembaga, serta masyarakat terus terjaga. Data kuat akan menghasilkan kebijakan tepat dan berdampak nyata.

Pada kesempatan tersebut, Anif juga menyerahkan secara simbolis izin operasional lembaga pendidikan Al-Qur’an. Penyerahan ini menjadi komitmen memperkuat legalitas serta mutu pendidikan keagamaan di Kebumen.

Sejumlah TPQ memperoleh izin operasional baru, di antaranya TPQ Ulul Albab di Jintung Ayah, TPQ Tsamrotuth Tholabah di Kalirejo Karanggayam, TPQ Istiqomah di Giritirto Karanggayam, TPQ Manba’us Sa’adah di Plempukan Kembaran Ambal, TPQ Nurul Ummah di Trikarso Sruweng, TPQ Miftahul Anwar di Tukinggedong Puring, serta TPQ Ihsanul Mardliyyah di Wotbuwono Klirong.

Selain pengajuan baru, sejumlah lembaga juga menerima perpanjangan izin operasional. Di antaranya TPQ Mantani Mekarsari Kutowinangun, TPQ Miftahul Huda Babadsari, TPQ Al Istiqomah Logandu Karanggayam, TPQ Ar Rahmah Nogoraji Buayan, serta TPQ Tarbiyatul Athfal Ambalkebrek Ambal.

Perpanjangan izin juga diberikan kepada TPQ Fatkhul Qulub Pasarsenen Ambal, TPQ Al Istiqomah Wadasmalang Karangsambung, TPQ Al Ishlah Semanding Gombong, TPQ Miftahussu’ada Sidoagung Sruweng, TPQ Taman Pintar At Tiin Wero Gombong, TPQ Al Hidayah Sidorejo Ambal, serta TPQ Riyadlul Asna Banjarejo Kuwarasan.

Selain itu, Kemenag Kebumen juga memproses izin operasional baru MDT Anwarul Musthofa Sidoharjo Sruweng. MDT Tajdidul Iman Krakal Alian serta MDT Al Huda Soka Poncowarno menerima perpanjangan izin.

Anif menegaskan legalitas lembaga menjadi langkah strategis meningkatkan mutu pendidikan Al-Qur’an dan madrasah diniyah. Lembaga berizin akan lebih mudah memperoleh pembinaan, bantuan, serta pendampingan program.

Ia berharap seluruh lembaga pendidikan Islam segera mengurus izin operasional. Dengan legalitas kuat, layanan semakin tertata, kualitas meningkat, serta kepercayaan masyarakat semakin tinggi. Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal transformasi pendidikan keagamaan berbasis data di Kebumen.

Berita Terpopuler

Galeri

LEMBAR KERJA BULANAN

Galeri

3 Videos
Edit Template

Website resmi Kementerian Agama Kabupaten Kebumen

Nilai Pelayanan Kami DIsini

© 2026 Kementerian Agama Kabupaten Kebumen