Kebumen – Humas – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen bersama Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Daerah melaksanakan rukyatul hilal penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di Pos Observasi Bulan (POB) Pantai Pedalen, Kecamatan Ayah, Selasa 17 Februari 2026. Hasil pengamatan menyatakan hilal tidak terlihat.
Pengamatan dimulai pukul 18.07 WIB menggunakan teleskop refraktor semiotomatis. Sejumlah tokoh agama dan pejabat hadir secara bergantian melakukan observasi. Namun tidak satu pun menyatakan berhasil melihat hilal.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen H. Anif Solikhin, Kasubbag TU H. Salim Wazdy, Kasi Bimas Islam H. Makruf Widodo, Kabag Kesra Tjahyo Sambodo, pengurus MUI Kebumen Abdul Kharis, perwakilan PDM Muhammadiyah, serta Ketua LDII Gunardi. Turut hadir Hakim Pengadilan Agama Kebumen Hakim Zubaidi.
Anif Solikhin menegaskan rukyat tetap dilaksanakan meski secara astronomi posisi bulan berada di bawah ufuk.
“Secara hisab hilal belum memenuhi kriteria visibilitas. Namun rukyat tetap kita jalankan sesuai ketentuan pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, POB Pedalen kembali dipercaya sebagai salah satu lokasi strategis pemantauan hilal di wilayah selatan Jawa Tengah. Hasil pengamatan dari berbagai daerah akan dikompilasi sebagai bahan Sidang Isbat penetapan awal Ramadan secara nasional.
“Kita menunggu keputusan pemerintah. Masyarakat diharapkan menjaga kebersamaan dan mengikuti hasil Sidang Isbat,” tegasnya.
Kasi Bimas Islam Makruf Widodo menjelaskan perhitungan menggunakan sistem ephemeris dengan algoritma Ephemerides Lunairre Parisienne (ELP) 2000–82 sebagai pengembangan metode Jean Meeus. Perhitungan dilakukan dengan titik acuan di Pos Observasi Bulan Pedalen, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, pada koordinat 7° 43’ 54” Lintang Selatan dan 109° 23’ 27” Bujur Timur, dengan ketinggian 0 meter dari permukaan laut.
Hasil perhitungan menunjukkan konjungsi atau ijtimak terjadi pada 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB, sedangkan matahari terbenam di lokasi tersebut pukul 18.07 WIB. Kondisi ini menyebabkan umur bulan saat matahari terbenam masih minus 0,91 jam. Artinya, bulan belum lahir ketika matahari terbenam. Tinggi hilal tercatat minus 0 derajat 31 menit, atau masih berada di bawah ufuk. Sementara tinggi matahari minus 0 derajat 48 menit
Arah matahari berada pada azimut 257° 53’, sedangkan azimut hilal 256° 50’. Selisih keduanya sekitar 1° 03’, dengan posisi hilal berada di sebelah selatan matahari. Elongasi atau jarak sudut bulan dan matahari sebesar 1° 05’. Fase iluminasi hilal hanya 0,01 persen. Lama hilal di atas ufuk nol menit, sehingga secara teori tidak mungkin dapat diamati. Magnitudo visual bulan minus 3,9 dengan lebar sabit hilal nol menit busur.
Dijelaskan, meski hilal tidak terlihat hasil pengamatan di POB Pedalen akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Kementerian Agama RI di Jakarta. Hal tersebut menjadi bagian prosedur resmi penetapan awal Ramadan secara nasional.
Sementara dalam sambutan yang dibacakan Kabag Kesra Tjahyo Sambodo, Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengapresiasi konsistensi Kementerian Agama dalam pemantauan hilal secara nasional. Ia berharap hasil rukyat membawa kepastian bagi masyarakat dalam menyambut Ramadan 1447 Hijriah dengan penuh khusyuk dan persatuan.




