Kebumen – Humas – Penyesuaian jam kerja Sparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah resmi diberlakukan di lingkungan Kementerian Agama. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 4 Tahun 2026 tentang Jam Kerja Pegawai Kementerian Agama pada bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Dalam ketentuan tersebut, satuan kerja dengan sistem lima hari kerja menetapkan jam dinas mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB pada Senin sampai Kamis. Waktu istirahat diberikan pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Sementara hari Jumat dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.
Adapun satuan kerja yang menerapkan enam hari kerja, jam dinas pada Senin sampai Kamis serta Sabtu dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Waktu istirahat diberikan pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Khusus Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.
Kementerian Agama menegaskan total jam kerja efektif tetap memenuhi minimal 32 jam 30 menit dalam satu minggu. Penyesuaian dilakukan agar pegawai tetap produktif, sekaligus memberi ruang meningkatkan ibadah selama Ramadan. Jam kerja tersebut juga menyesuaikan zona waktu masing-masing wilayah satuan kerja.
Surat edaran tersebut juga menekankan pentingnya kedisiplinan, kehadiran, serta pengawasan pimpinan satuan kerja. Unit pelayanan publik seperti Kantor Urusan Agama, madrasah, dan layanan keagamaan lainnya diminta menjaga kualitas layanan. Fleksibilitas kerja dapat diterapkan sesuai kebutuhan, namun tidak boleh mengurangi mutu pelayanan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Anif Solikhin, mengajak seluruh ASN tetap menjaga semangat kerja selama Ramadan. Ia menegaskan pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan.
“Puasa menjadi momentum memperbaiki kinerja, bukan menurunkan semangat. ASN harus tetap disiplin, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan Ramadan sebagai waktu memperkuat kesalehan sosial serta merawat harmoni kebangsaan. ASN diharapkan mampu menunjukkan sikap ramah, empati, dan saling menghargai dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, nilai ibadah tidak hanya diwujudkan melalui ritual, tetapi juga melalui pelayanan publik yang berdampak. Ia berharap seluruh ASN Kemenag Kebumen mampu menjaga integritas, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat.
“Ramadan harus melahirkan ASN yang lebih peduli, sabar, dan bermanfaat. Layanan harus semakin baik dan memberi dampak nyata,” tandasnya.




