Kebumen – Humas – Komitmen penguatan kemandirian ekonomi umat terus dipertegas melalui pemanfaatan zakat produktif. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Anif Solikhin, menghadiri Sosialisasi ZIS, Pembekalan, dan Pendistribusian Modal Usaha Mustahik Produktif Tahap II Tahun 2025 yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Tengah di Hotel Grand Kolopaking, Senin 26 Januari 2026.
Kehadiran Anif Solikhin menegaskan dukungan penuh Kemenag Kebumen terhadap pengelolaan zakat, infak, serta sedekah yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi berkelanjutan, bukan sekadar bantuan konsumtif.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten, hingga BAZNAS kabupaten. Hadir pula Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah K.H. Ahmad Darodji, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Kebumen Mukhsinul Mubarok mewakili Bupati Kebumen, Ketua BAZNAS Kabupaten Kebumen H. Ahmad Syahli Syam, serta Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo K.H. Achmad Hamid.
Dalam sambutan Bupati Kebumen yang dibacakan Mukhsinul Mubarok, penerima bantuan diminta menjaga kejujuran serta kesungguhan dalam mengelola modal usaha. Bantuan diharapkan berkembang secara optimal agar usaha mampu bertahan serta memberi manfaat berkelanjutan.
“Harapannya, penerima bantuan dapat naik kelas, dari mustahik menjadi pelaku usaha mandiri, bahkan kelak memberi kontribusi bagi lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Pesan serupa disampaikan Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah K.H. Ahmad Darodji. Ia menekankan keseriusan sebagai faktor utama keberhasilan program zakat produktif.
“Man jadda wa jada. Bantuan ini amanah. Kesungguhan menentukan hasil,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan BAZNAS Jawa Tengah telah menyalurkan bantuan kepada sekitar 16.000 mustahik, sebagai bukti peran strategis zakat dalam penguatan ekonomi umat apabila dikelola terintegrasi.
Pada kesempatan tersebut, K.H. Ahmad Darodji memberikan apresiasi kepada para pendamping mustahik. Pendampingan dinilai penting agar bantuan modal berkembang melalui pembinaan berkelanjutan, bukan berhenti pada tahap penyaluran.
Melalui kolaborasi lintas lembaga, zakat produktif diharapkan mampu melahirkan usaha kecil tangguh, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta memperkuat ekonomi daerah secara berkelanjutan.(Mad).

