Kebumen – Humas – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf menggelar pembinaan dan peningkatan kapasitas nazhir wakaf dan UPZ desa se-Kecamatan Buayan Rabu (21/10/2026). Digelar di KUA Kecamatan Buayan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman pentingnya administrasi, sertifikasi tanah wakaf, serta peningkatan kapasitas pengurus untuk melindungi aset umat dan mengoptimalkan potensi zakat.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kebumen, Solikhin, menegaskan bahwa pengelolaan zakat dan wakaf membutuhkan pengurus yang amanah, tertib administrasi, serta memahami tugas dan tanggung jawabnya. Khusus untuk wakaf, kepastian hukum atas tanah menjadi hal penting agar aset umat terlindungi dan pemanfaatannya tetap sesuai dengan ikrar serta tujuan wakaf.
“Nazhir tidak hanya bertugas menerima dan mencatat harta wakaf, tetapi juga bertanggung jawab menjaga serta memastikan pemanfaatannya sesuai dengan tujuan wakaf. Karena itu, administrasi dan sertifikasi tanah wakaf perlu diperhatikan. Begitu pula UPZ, yang memiliki peran penting dalam membantu pengumpulan zakat agar potensi zakat di masyarakat dapat dikelola dengan baik,” jelas Solikhin.
Menurutnya, nazhir memiliki tanggung jawab memastikan harta benda wakaf terpelihara dan memberikan manfaat sesuai peruntukannya. Sementara itu, pengurus UPZ perlu memperkuat tata kelola pengumpulan zakat agar pelaksanaannya lebih tertib dan potensi zakat masyarakat dapat dihimpun secara optimal.
Solikhin berharap pembinaan tersebut meningkatkan pemahaman para nazhir dan pengurus UPZ dalam menjalankan tugas. Dengan pengelolaan profesional dan akuntabel, zakat dan wakaf diharapkan tidak hanya terjaga dari sisi administrasi, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Buayan, Achmad Cholid Fikri, menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran KUA dalam memberikan pelayanan keagamaan sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan zakat dan wakaf.
Ia berharap para peserta menerapkan materi pembinaan di wilayah masing-masing. Penguatan kapasitas nazhir dan pengurus UPZ dinilai penting agar pengelolaan aset wakaf serta penghimpunan zakat berjalan lebih baik dan mampu mendukung kepentingan umat.
Kegiatan tersebut diikuti para nazhir wakaf dan pengurus UPZ desa se-Kecamatan Buayan serta dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Buayan.
Melalui pembinaan ini, Kemenag Kebumen mendorong sinergi antara KUA, pemerintah setempat, nazhir, dan pengurus UPZ untuk memperkuat tata kelola zakat dan wakaf. Langkah tersebut diharapkan mampu melindungi aset wakaf, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mengoptimalkan potensi dana sosial keagamaan untuk mendukung kesejahteraan umat.(Ir).


