KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN KEBUMEN

Monitoring Pembangunan KUA Klirong, Kakanwil Kemenag Jateng Tegaskan Harus Tepat Waktu dan Tepat Kualitas

Kebumen – Humas – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab, menegaskan pembangunan Gedung Balai Nikah dan Layanan Keagamaan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, harus diselesaikan tepat waktu dan tetap memenuhi standar kualitas. Penegasan tersebut disampaikan saat melakukan monitoring pembangunan di lokasi proyek, Jumat (21/8/2026).

“Pembangunan harus selesai tepat waktu dan tepat kualitas,” tegas Saiful Mujab saat memberikan arahan kepada pihak pelaksana.

Dalam monitoring tersebut, Kakanwil meninjau langsung perkembangan pekerjaan serta mencermati sejumlah bagian bangunan. Ia meminta pelaksana memanfaatkan sisa waktu pengerjaan secara maksimal tanpa mengurangi ketelitian pada setiap tahapan konstruksi.

Progres pembangunan hingga Jumat (21/8/2026) telah mencapai 65 persen, dengan sisa waktu pengerjaan 49 hari. Saiful Mujab meminta pelaksana menjaga ritme pekerjaan agar seluruh target dapat dicapai sesuai jadwal.

Selain mengejar target waktu, Saiful Mujab memberikan perhatian khusus terhadap instalasi air dan listrik. Ia meminta jalur air diperiksa dan diuji setelah seluruh pekerjaan selesai untuk memastikan tidak terjadi gangguan saat gedung mulai digunakan.

“Setelah bangunan selesai, saluran air harus dicek dan diuji. Pastikan seluruh instalasi berfungsi dengan baik,” arahannya.

Untuk instalasi listrik, Saiful Mujab meminta pemasangan dilakukan secara rapi, aman, dan sesuai standar teknis. Menurutnya, aspek utilitas tidak boleh menjadi persoalan setelah gedung mulai digunakan untuk pelayanan masyarakat.

Kakanwil Ingatkan Tanggung Jawab Kontraktor

Saiful Mujab juga mengingatkan pihak kontraktor agar tetap bertanggung jawab setelah pekerjaan fisik selesai. Sesuai ketentuan kontrak, terdapat masa pemeliharaan selama enam bulan setelah proyek selesai.

Ia meminta pelaksana memastikan seluruh pekerjaan benar-benar tuntas, termasuk memperbaiki apabila ditemukan kekurangan selama masa pemeliharaan. Tanggung jawab tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas hasil pembangunan.

Dibiayai SBSN, Nilai Kontrak Rp1,29 Miliar

Sebagai informasi, Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Layanan Keagamaan KUA Kecamatan Klirong menggunakan anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Nilai kontrak pembangunan mencapai Rp1.299.406.000, dengan luas bangunan sekitar 300 meter persegi. Gedung tersebut nantinya digunakan untuk mendukung pelayanan keagamaan masyarakat Kecamatan Klirong.

Gedung baru diharapkan mampu memberikan ruang pelayanan lebih representatif untuk pencatatan pernikahan, bimbingan perkawinan, konsultasi keagamaan, serta berbagai layanan keagamaan lainnya.

Dalam monitoring tersebut, Saiful Mujab didampingi Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jawa Tengah Ahmad Farkhan, Kepala Kankemenag Kebumen Anif Solikhin, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kebumen Salim Wazdy, Kepala KUA Kecamatan Klirong, tim perencana dan keuangan Kankemenag Kebumen, perwakilan pelaksana CV Vireg Utama Kreasindo, serta konsultan pengawas CV Fikriya.

Dengan progres pembangunan mencapai 65 persen dan sisa waktu 49 hari, Kantor Kemenag Kebumen bersama pihak pelaksana dan konsultan pengawas akan terus memperkuat koordinasi hingga tahap akhir. Targetnya jelas, Gedung KUA Klirong selesai sesuai jadwal, memenuhi standar kualitas, serta siap mendukung peningkatan pelayanan keagamaan bagi masyarakat.(Mad).

Berita Terpopuler

Galeri

Galeri

3 Videos
Edit Template

Website resmi Kementerian Agama Kabupaten Kebumen

Nilai Pelayanan Kami DIsini

© 2026 Kementerian Agama Kabupaten Kebumen