KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN KEBUMEN

Lima Penyuluh Agama Islam Kemenag Kebumen Ikuti Penilaian Kompetensi untuk Naik Jenjang Karier

Kebumen – Humas – Lima Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen mengikuti Penilaian Kompetensi Tahun 2026 sebagai bagian dari proses kenaikan jenjang jabatan fungsional. Penilaian berlangsung secara daring dari ruang rapat lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Rabu (22/7/2026).

Pembukaan penilaian diikuti Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kebumen H. Salim Wazdy serta Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Metha Rosana Dewi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan penilaian kompetensi secara nasional bagi Penyuluh Agama Islam.

Kelima peserta dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen yakni Siti Mardiyah, S.Sos.I., M.Pd., Penyuluh Agama Islam Ahli Muda pada KUA Kecamatan Adimulyo; Ahmad Fauzi, S.Pd.I., Penyuluh Agama Islam Ahli Muda pada KUA Kecamatan Padureso; Siti Mutmainah, S.Pd.I., Penyuluh Agama Islam Ahli Muda pada KUA Kecamatan Alian; Miftach, S.Ag., Penyuluh Agama Islam Ahli Muda pada KUA Kecamatan Poncowarno; serta Moch Murtaqi, S.Pd.I., M.Pd., Penyuluh Agama Islam Ahli Pertama pada KUA Kecamatan Pejagoan.

Empat peserta dari jenjang Ahli Muda mengikuti penilaian untuk kenaikan ke jenjang Ahli Madya. Sementara itu, Moch Murtaqi mengikuti rangkaian penilaian sesuai jenjang jabatannya yakni dari Ahli Pertama ke Ahli Muda.

Ukur Kompetensi, Dukung Penyuluh Naik Jenjang

Saat membuka kegiatan, Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis Muhammad Hanafi, menyampaikan bahwa Penilaian Kompetensi Penyuluh Agama Islam Tahun 2026 diikuti sekitar 1.350 peserta dari seluruh Indonesia.

Menurutnya, pelaksanaan penilaian secara transparan dan akuntabel menjadi bagian penting dalam memastikan setiap penyuluh memiliki kompetensi sesuai tuntutan jabatan serta kebutuhan masyarakat.

“Penilaian ini dilakukan untuk melihat dan mengukur kompetensi para Penyuluh Agama Islam. Harapannya, proses tersebut dapat mendukung kenaikan jenjang karier sekaligus meningkatkan kualitas layanan keagamaan,” ujarnya.

Muchlis menegaskan, penyuluh memiliki peran strategis dalam menghadirkan layanan keagamaan lebih berdampak. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan penting agar penyuluh mampu bekerja secara profesional, adaptif, dan sesuai tantangan masyarakat.

“ASN harus memiliki kompetensi, profesional, dan memberikan dampak. Karena itu, proses penilaian kompetensi ini menjadi bagian dari upaya membangun kualitas sumber daya manusia Kementerian Agama,” lanjutnya.

Bagian dari Implementasi Manajemen Talenta

Penilaian kompetensi tersebut juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Agama. Melalui proses penilaian secara terukur, kompetensi dan potensi pegawai dapat dipetakan sebagai dasar pengembangan karier serta penempatan sesuai kapasitas.

Senada dengan Muchlis, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa pelaksanaan penilaian kompetensi berkaitan dengan dua agenda penting kebijakan Kementerian Agama, salah satunya persiapan implementasi manajemen talenta.

Manajemen talenta diharapkan mampu mendorong pengelolaan sumber daya manusia secara lebih objektif, terencana, dan berbasis kompetensi. Dengan demikian, pengembangan karier ASN tidak hanya berorientasi pada masa kerja, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan serta potensi pegawai.

Penilaian Meliputi Kompetensi Manajerial, Sosial Kultural, dan Teknis

Tahapan penilaian meliputi Computer Assisted Test (CAT) kompetensi manajerial dan sosial kultural, wawancara tertulis kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta CAT dan wawancara tertulis kompetensi teknis.

Khusus peserta jenjang Ahli Madya, wawancara kompetensi teknis dilaksanakan secara daring pada 27–31 Juli 2026 sesuai jadwal panitia.

Muchlis juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, termasuk Kankemenag Kabupaten Kebumen, atas fasilitasi pelaksanaan penilaian kompetensi bagi para peserta.

Melalui Penilaian Kompetensi Penyuluh Agama Islam Tahun 2026, Kementerian Agama berupaya memastikan proses pengembangan karier berjalan secara objektif dan terukur. Lebih dari sekadar tahapan kenaikan jenjang jabatan, penilaian ini diharapkan mampu melahirkan Penyuluh Agama Islam semakin kompeten, profesional, dan mampu menghadirkan layanan keagamaan berdampak bagi masyarakat.

Berita Terpopuler

Galeri

Galeri

3 Videos
Edit Template

Website resmi Kementerian Agama Kabupaten Kebumen

Nilai Pelayanan Kami DIsini

© 2026 Kementerian Agama Kabupaten Kebumen