Kebumen – Humas – Melalui Seksi Pendidikan Madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen melaksanakan peninjauan serta verifikasi lapangan izin operasional MTs Plus Al Ma’rufiyyah di Desa Jatinegara, Kecamatan Sempor, Jumat 8 Mei 2026. Salah satu fokus utama dalam proses tersebut ialah kesiapan tenaga pendidik agar memiliki kualifikasi pendidikan linear sesuai mata pelajaran yang akan diampu.
Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan administrasi, legalitas, sarana prasarana, serta kualitas penyelenggaraan pendidikan keagamaan Islam sebelum izin operasional diterbitkan.
Tim verifikasi dipimpin Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Mulyono, didampingi Pengawas Madrasah Mufid serta pelaksana Seksi Pendidikan Madrasah, Moh. Iqbal.
Kedatangan tim disambut Ketua Yayasan, Fuad Hasim, bersama jajaran pengelola madrasah. Pihak yayasan menyatakan kesiapan mengikuti seluruh regulasi dan standar pendidikan sesuai ketentuan Kementerian Agama serta berharap izin operasional segera diterbitkan.
Dalam visitasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap kesiapan lembaga mulai dari ruang kelas, kantor, sarana pembelajaran, fasilitas pendukung, hingga kelengkapan dokumen legalitas pendirian madrasah.
Mulyono menjelaskan, verifikasi lapangan merupakan tahapan wajib dalam proses penerbitan Izin Operasional (IJOP) madrasah. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi nyata di lapangan.
“Tim melakukan pencocokan data proposal dengan kondisi fisik lembaga, termasuk sarana prasarana, lokasi, legalitas tanah atau wakaf, serta kesiapan administrasi lainnya. Semua harus sesuai agar madrasah benar-benar siap menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar,” jelasnya.
Selain aspek administrasi dan sarana prasarana, Kemenag Kebumen juga memberi perhatian serius terhadap kualitas sumber daya manusia. Mulyono menegaskan calon guru harus memiliki latar belakang pendidikan linear sesuai bidang studi agar proses pembelajaran berjalan optimal.
“Kami mengimbau agar calon guru yang disiapkan memiliki kualifikasi pendidikan linear dengan mata pelajaran yang akan diampu. Hal itu penting untuk menjaga kualitas pembelajaran dan mutu pendidikan madrasah,” tegasnya.
Menurutnya, kualitas guru menjadi salah satu faktor utama dalam membangun madrasah unggul dan berdaya saing. Karena itu, kesiapan tenaga pendidik menjadi bagian penting dalam proses penilaian izin operasional.
Sementara itu, Pengawas Madrasah, Mufid, mengingatkan agar kurikulum MTs Plus Al Ma’rufiyyah nantinya mengacu pada KMA Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Pedoman Kurikulum RA, MI, MTs, dan MA.
Ia menjelaskan, kurikulum terbaru tersebut menitikberatkan pada penguatan kompetensi peserta didik melalui literasi, numerasi, sains, dan teknologi. Selain itu, pembelajaran diarahkan pada pengembangan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, dan kolaborasi.
“Kurikulum juga mengedepankan pendekatan berbasis cinta dengan penguatan nilai empati, kasih sayang, toleransi, serta pembentukan karakter Islami di lingkungan madrasah,” ujarnya.
KMA Nomor 1503 Tahun 2025 juga memberikan fleksibilitas kepada madrasah untuk menyesuaikan implementasi kurikulum berdasarkan kebutuhan lokal, karakter peserta didik, serta kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Melalui visitasi tersebut, Kemenag Kebumen berharap MTs Plus Al Ma’rufiyyah mampu memenuhi seluruh persyaratan administrasi, akademik, dan kelembagaan sehingga dapat menghadirkan layanan pendidikan Islam berkualitas, profesional, serta sesuai standar nasional pendidikan.

