KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN KEBUMEN

Usai MTsN 7 Kebumen, Kini MAN 3 Kebumen Terima Alih Penggunaan Mobil Dinas Kemenag

Kebumen – Humas – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen kembali mengalihgunakan kendaraan dinas untuk mendukung operasional pendidikan madrasah. Kali ini, satu unit kendaraan Toyota Kijang KF 80 dialihgunakan kepada MAN 3 Kebumen.

Sebelumnya, Kantor Kemenag Kebumen juga telah mengalihgunakan satu unit kendaraan dinas serupa untuk mendukung kegiatan operasional MTsN 7 Kebumen. Dua kendaraan tersebut kini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan masing-masing madrasah.

Penyerahan kendaraan kepada MAN 3 Kebumen dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Anif Solikhin, kepada Kepala MAN 3 Kebumen, Lutfah Iin Setyorini, Senin (24/8/2026).

Alih penggunaan kendaraan ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi Barang Milik Negara (BMN). Aset negara tidak hanya harus tertib dalam administrasi dan pencatatan, tetapi juga perlu dimanfaatkan secara tepat untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan pada satuan kerja.

Anif Solikhin berharap dua kendaraan dinas yang telah dialihgunakan kepada MTsN 7 Kebumen dan MAN 3 Kebumen dapat memberikan manfaat nyata bagi kelancaran operasional pendidikan.

“Kami berharap kendaraan yang telah dialihgunakan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan operasional dan pelayanan pendidikan di masing-masing madrasah. Penggunaan serta pemeliharaannya juga harus dilakukan dengan baik dan sesuai ketentuan pengelolaan BMN,” kata Anif.

Menurutnya, pengelolaan BMN tidak berhenti pada aspek administrasi. Setiap aset perlu memberikan manfaat serta mendukung pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien.

Dengan dialihkannya kendaraan kepada satuan kerja yang membutuhkan, aset tersebut dapat menjadi sarana penunjang berbagai kegiatan kedinasan, pelayanan, dan operasional pendidikan.

Dukung Kebutuhan Operasional Madrasah

Kepala MAN 3 Kebumen, Lutfah Iin Setyorini, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan Kantor Kemenag Kebumen melalui alih penggunaan kendaraan dinas tersebut.

Ia menilai keberadaan kendaraan akan membantu madrasah dalam menunjang berbagai kegiatan operasional dan kedinasan.

“Kami akan memanfaatkannya sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku serta menjaga kondisi kendaraan agar dapat digunakan dengan baik,” ujar Lutfah.

Alih penggunaan kendaraan dinas kepada MAN 3 Kebumen telah memperoleh persetujuan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Surat Nomor B-1535/SJ/B.III.3/KS.01.6/7/2026 tentang Persetujuan Alih Penggunaan BMN Berupa Kendaraan.

Persetujuan tersebut menjadi dasar bagi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen untuk mengalihgunakan aset kepada MAN 3 Kebumen sesuai prosedur dan ketentuan pengelolaan Barang Milik Negara.

Setelah proses alih penggunaan selesai, Toyota Kijang KF 80 tersebut akan menjadi sarana pendukung kegiatan kedinasan dan operasional pendidikan di MAN 3 Kebumen.

Optimalisasi Aset Negara untuk Madrasah

Bagi Kantor Kemenag Kebumen, alih penggunaan kendaraan kepada MTsN 7 Kebumen dan MAN 3 Kebumen merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset negara sesuai kebutuhan satuan kerja.

Anif berharap kedua madrasah dapat menjaga, merawat, dan menggunakan kendaraan tersebut secara bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Pemanfaatan BMN secara tepat diharapkan mampu mendukung kelancaran tugas dan pelayanan pendidikan. Melalui koordinasi antarsatuan kerja, aset negara dapat digunakan secara lebih optimal sesuai kebutuhan.

Alih penggunaan dua kendaraan dinas tersebut juga menjadi bentuk dukungan Kantor Kemenag Kebumen terhadap penguatan operasional madrasah. Dengan sarana transportasi yang memadai, kegiatan kedinasan dan pelayanan pendidikan di MTsN 7 Kebumen maupun MAN 3 Kebumen diharapkan dapat berjalan semakin lancar.(Mad).

Berita Terpopuler

Galeri

Galeri

3 Videos
Edit Template

Website resmi Kementerian Agama Kabupaten Kebumen

Nilai Pelayanan Kami DIsini

© 2026 Kementerian Agama Kabupaten Kebumen