KEBUMEN – HUMAS – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kebumen kembali menyalurkan bantuan dalam program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) tahap 2 tahun 2025. Sebanyak 100 penerima manfaat mendapatkan bantuan zakat produktif berupa uang tunai dan kambing, yang diserahkan secara simbolis, Senin 21 Juli 2025 di Aula Kemenag Kebumen.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kebumen, H. Fahrudin, yang menjelaskan bahwa masing-masing penerima program menerima uang sebesar Rp2.500.000. Selain itu, sebagian penerima juga mendapatkan bantuan kambing sebagai modal usaha ternak.
“Bantuan ini akan dibarengi dengan pembinaan selama enam bulan. Tiga bulan pertama difokuskan untuk pembelanjaan modal, yang wajib dilaporkan dengan bukti. Sementara tiga bulan berikutnya untuk pelaporan pengembangan usaha,” terangnya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Kebumen, yang diwakili oleh H. Syahli Syam, menambahkan bahwa dari total 100 penerima manfaat, 27 orang menerima bantuan kambing, termasuk dua penerima lanjutan yang sebelumnya dinilai berhasil dalam program tahap pertama.
“Kami berharap seluruh penerima benar-benar memanfaatkan kesempatan ini dan tidak ada yang gagal dalam menjalankan usaha,” ujarnya.
Mewakili Kepala Kankemenag Kebumen, Kepala Subbagian Tata Usaha H. Ma’ruf Widodo turut menyampaikan doa dan harapan. “Semoga usaha yang dirintis para penerima ini mendapat kemudahan dan keberkahan. Para pendamping diharapkan hadir sebagai tempat diskusi, bukan malah dianggap menjadi penghambat proses pemberdayaan,” pesannya.
Program ini merupakan bagian dari ikhtiar nyata dalam memerangi kemiskinan dan mendorong kemandirian ekonomi umat melalui pengelolaan zakat yang produktif dan terukur.(Sani/fz).