KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN KEBUMEN

Sambut Libur dan Cuti Lebaran 1447 H, ASN Kemenag Kebumen Diingatkan Terapkan Prinsip 7A

Kebumen – Humas – Menjelang libur dan cuti Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen diimbau untuk tetap menjaga kedisiplinan kerja, keamanan kantor, serta memanfaatkan momentum Idulfitri untuk memperkuat silaturahmi keluarga.

Imbauan tersebut merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN Kementerian Agama pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Dalam surat edaran dijelaskan bahwa penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dilakukan untuk memastikan produktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan efektif selama masa libur nasional dan cuti bersama.

Penyesuaian tugas kedinasan bagi ASN Kementerian Agama dilaksanakan dua hari sebelum libur Nyepi pada 16–17 Maret 2026 serta tiga hari setelah libur Idulfitri pada 25–27 Maret 2026 dengan mekanisme pembagian kerja Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) sesuai kebutuhan layanan pada masing-masing satuan kerja.

Selain itu, pimpinan satuan kerja diminta memastikan bahwa penyesuaian kerja tidak mengganggu pelayanan publik, termasuk menjaga keberlangsungan layanan esensial, membuka akses pengaduan masyarakat, serta mengoptimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kebumen Anif Solikhin mengimbau ASN di lingkungannya untuk menjalankan prinsip sederhana yang mudah diingat selama masa libur dan cuti Lebaran, yaitu “7A Menyambut Libur dan Cuti Lebaran.”

Imbauan tersebut disampaikan melalui Humas Kemenag Kebumen dan dipublikasikan melalui berbagai kanal media sosial resmi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen pada, Senin 9 Maret 2026.

7A Menyambut Libur dan Cuti Lebaran 1447 Hijriah

1. Amankan Kantor
Pastikan ruang kerja dalam kondisi aman sebelum meninggalkan kantor, seperti mematikan listrik yang tidak diperlukan, merapikan dokumen penting, serta memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik.

2. Amankan Administrasi
Selesaikan pekerjaan penting sebelum memasuki masa libur agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik setelah masuk kerja kembali.

3. Amalkan Silaturahmi
Manfaatkan momentum Idulfitri untuk mempererat hubungan dengan keluarga, sahabat, tetangga, dan rekan kerja.

4. Amalkan Birrul Walidain
Gunakan waktu libur untuk berbakti kepada orang tua, memohon doa restu, serta memperkuat kasih sayang dalam keluarga.

5. Aktif Jaga Kerukunan
Sebagai ASN Kementerian Agama, penting untuk terus menjaga nilai toleransi, kedamaian, dan kerukunan umat beragama di tengah masyarakat.

6. Aman dalam Perjalanan
Bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik selama libur Lebaran, diimbau untuk menjaga keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga kesehatan selama perjalanan.

7. Aktif Kembali Tepat Waktu
Setelah masa libur dan cuti Lebaran, ASN diharapkan kembali bekerja tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebagai bentuk kedisiplinan dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan menjalankan prinsip 7A, diharapkan ASN Kemenag Kebumen dapat menjalani libur Lebaran dengan penuh makna sekaligus tetap menjaga profesionalitas sebagai aparatur negara.

Momentum Idulfitri 1447 Hijriah diharapkan menjadi sarana memperkuat silaturahmi, meningkatkan semangat pengabdian, serta menghadirkan energi baru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Berita Terpopuler

Galeri

Galeri

3 Videos
Edit Template

Website resmi Kementerian Agama Kabupaten Kebumen

Nilai Pelayanan Kami DIsini

© 2026 Kementerian Agama Kabupaten Kebumen