KEBUMEN – HUMAS – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Sukarno, mengingatkan para Penyuluh Agama Islam di lingkungannya agar tertib dalam membuat laporan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pembinaan Penyuluh, Rabu 27 Agustus 2025, di Pendopo Jogomertan.
Menurut Sukarno, sehebat apa pun kinerja seseorang tidak akan pernah dihargai apabila tidak dituangkan dalam laporan.
“Bekerja itu penting, tetapi menuangkannya dalam laporan juga penting. Laporan tidak hanya bermanfaat untuk pengembangan karier, tetapi juga menentukan nasib penyuluh itu sendiri serta instansi,” tegasnya.
Oleh karena itu, Ia berharap para penyuluh dapat lebih disiplin dalam menyusun laporan sebagai pertanggungjawaban sekaligus bukti nyata kerja lapangan. “Jangan sampai kerja keras panjenengan tidak tercatat hanya karena lalai membuat laporan,” imbuhnya.
Selain membahas kinerja penyuluh, dalam kesempatan tersebut Sukarno juga menyinggung revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ia mengingatkan, meski nantinya penyelenggaraan haji tidak lagi menjadi tugas dan fungsi utama Kementerian Agama, jajaran Kemenag tetap harus mendukung agar pelaksanaannya berjalan lancar.
“Apapun regulasinya, Kemenag akan selalu berkomitmen membantu kelancaran ibadah haji, karena ini menyangkut kepentingan umat,” ungkapnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Salim Wazdy, serta para penyuluh agama Islam se-Kabupaten Kebumen.(fz).