KEBUMEN – HUMAS – Dalam rangka mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Kebumen, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama (Kakemenag) Kabupaten Kebumen melakukan kunjungan kerja atau turba (turun ke bawah) ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ambal pada Kamis, 17 Juli 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Nikah KUA Ambal ini dihadiri oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Fahrudin, didampingi staf Gara Zawa H. Atam Arba, Kepala KUA Ambal H. Mokhamad Nurudin, para penyuluh, serta staf KUA setempat.
Dalam arahannya, H. Fahrudin menjelaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga konsolidasi untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program percepatan sertifikasi tanah wakaf.
“Dulu, pengurusan tanah wakaf di KUA hanya sampai pada penerbitan akta ikrar wakaf. Kini, dengan adanya penandatanganan komitmen antara Kemenag dan KUA, pengurusan tanah wakaf dituntut tuntas hingga terbit sertifikat,” tegasnya.
Ia menambahkan, dibutuhkan langkah-langkah praktis dan proaktif agar target percepatan dapat tercapai maksimal. Di antaranya, dengan melakukan jemput bola ke lokasi tanah wakaf melalui kerja sama dengan pemerintah desa, nadzir, maupun takmir masjid. Selain itu, diperlukan koordinasi yang intensif dengan para pemangku kepentingan seperti camat dan organisasi kemasyarakatan.
Berdasarkan data dari aplikasi Siwak (Sistem Informasi Wakaf), hingga Juni 2025 tercatat ada 2.149 lokasi tanah wakaf di Kabupaten Kebumen yang belum bersertifikat. Dari jumlah tersebut, 127 lokasi berada di wilayah Kecamatan Ambal.
“Kami berharap seluruh jajaran KUA Ambal, terutama para penyuluh, bersemangat dalam mendukung program ini. Orang yang membantu mengurus wakaf, pahalanya setara dengan orang yang berwakaf,” imbuh H. Fahrudin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala KUA Ambal, H. Mokhamad Nurudin, menyatakan kesiapan jajarannya untuk menyukseskan program ini.
“Melalui sinergi antara penyuluh, staf, dan masyarakat, kami siap berkontribusi agar program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini berjalan lancar dan sukses,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Kemenag Kebumen dalam memperkuat tata kelola wakaf dan memberikan kepastian hukum atas aset wakaf di daerah.(Agus Ridlawi/fz).