Kebumen – Humas – Ketelitian penghulu dalam memastikan setiap persyaratan pernikahan menjadi perhatian utama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Anif Solikhin, saat memberikan pembinaan kepada jajaran Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kankemenag Kebumen di Balai Nikah KUA Kecamatan Ambal, Selasa (11/8/2026).
Pembinaan tersebut diikuti para penghulu serta sejumlah Kepala KUA dengan jabatan fungsional Penyuluh Agama Islam. Pertemuan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan.
Anif Solikhin menegaskan, penghulu dan penyuluh memiliki peran strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Meski memiliki tugas dan fungsi berbeda, keduanya sama-sama memikul tanggung jawab untuk memberikan pelayanan secara profesional, tepat, dan sesuai ketentuan.
“Peran penghulu dan penyuluh sangat penting. Meskipun tugasnya masing-masing berbeda, semuanya memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Salah satu hal penting dalam pelayanan penghulu, menurut Anif, ialah ketelitian saat memeriksa persyaratan pernikahan. Setiap dokumen serta persyaratan dari calon pengantin harus diperiksa secara cermat agar tidak terjadi kekeliruan atau kelalaian.
Ia mengingatkan, administrasi pernikahan bukan sekadar kelengkapan berkas. Setiap persyaratan berkaitan dengan proses dan kepastian hukum pernikahan sehingga penghulu perlu memastikan seluruh ketentuan telah terpenuhi.
“Harus hati-hati dalam melakukan pemeriksaan semua persyaratan. Jangan sampai karena kesalahan kita, sesuatu yang haram justru menjadi halal,” tegas Anif.
Karena itu, Anif meminta penghulu terus memperbarui pengetahuan dan meningkatkan kompetensi. Pemahaman terhadap regulasi menjadi bekal utama agar setiap keputusan dan pelayanan memiliki dasar hukum yang jelas.
“Pahami semua aturan yang ada. Terus belajar dan tingkatkan kompetensi,” pesannya.
Penguatan kompetensi, lanjut Anif, perlu berjalan bersama budaya saling belajar. Para penghulu senior diharapkan aktif membimbing penghulu muda melalui pendampingan serta berbagi pengalaman dalam menangani berbagai persoalan pelayanan di lapangan.
Menurutnya, pengalaman penghulu senior merupakan aset berharga bagi organisasi. Transfer pengetahuan secara berkelanjutan akan membantu penghulu muda memahami tugas secara lebih baik sekaligus menjaga kesinambungan mutu pelayanan KUA.
Selain kompetensi, tertib administrasi menjadi perhatian berikutnya. Anif meminta seluruh jajaran KUA mengelola setiap dokumen secara rapi dan menyimpannya pada tempat aman. Dokumen penting harus mudah ditemukan saat diperlukan serta terlindungi dari risiko kerusakan maupun kehilangan.
“Tertib administrasi harus menjadi perhatian. Semua dokumen agar disimpan di tempat yang aman,” pesannya.
Ia menegaskan, administrasi tertib bukan hanya persoalan kerapian berkas. Pengelolaan dokumen secara baik merupakan bagian dari akuntabilitas dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, Anif kembali mengingatkan jajaran KUA agar menjauhi segala bentuk gratifikasi. Penghulu, penyuluh, dan seluruh petugas harus menjaga integritas serta menjalankan pelayanan secara profesional, bersih, dan transparan.
Menurutnya, pesan tersebut penting karena jajaran KUA bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam berbagai layanan keagamaan. Integritas petugas menjadi salah satu fondasi untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama.
Menutup pembinaan, Anif meminta seluruh jajaran KUA terus memperkuat kompetensi, memahami regulasi, menjaga tertib administrasi, serta mempertahankan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Terus belajar, pahami aturan, dan jaga integritas,” pesannya.
Melalui pembinaan tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen mendorong penghulu dan penyuluh terus meningkatkan kualitas pelayanan, mulai dari ketelitian pemeriksaan persyaratan nikah, penguasaan regulasi, tertib pengelolaan dokumen, hingga penerapan integritas. Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan keagamaan secara profesional dan memberikan kepastian kepada masyarakat.


