Membangun keluarga sakinah merupakan dambaan setiap pasangan yang memasuki kehidupan rumah tangga. Dalam Islam, sakinah tidak hanya berarti ketenangan, tetapi juga keharmonisan yang dilandasi rasa cinta, saling menghargai, serta komitmen kuat untuk hidup bersama dalam ridha Allah SWT.
Salah satu cara menarik untuk mengenalkan nilai-nilai keluarga sakinah kepada masyarakat adalah melalui media edukatif yang sederhana, salah satunya melalui Tepuk Sakinah. Walau tampak sederhana, setiap bait dalam Tepuk Sakinah memiliki makna mendalam yang menjadi fondasi kehidupan rumah tangga.
Berikut penjelasan makna dari setiap poin dalam Tepuk Sakinah:
- Berpasangan
Allah SWT menciptakan manusia berpasang-pasangan agar mereka saling melengkapi. Berpasangan bukan hanya sekadar bersatu secara lahir, tetapi juga bersatu dalam visi, langkah, dan tujuan hidup. Pasangan suami istri harus mampu saling memahami dan menerima kekurangan masing-masing. Inilah awal dari terbentuknya keluarga sakinah. - Janji Kokoh
Pernikahan merupakan akad yang sangat agung. Di dalamnya terdapat janji yang bukan hanya mengikat dua insan, tetapi juga dihadapan Allah SWT. Janji kokoh berarti komitmen kuat untuk menjaga pernikahan, setia dalam suka maupun duka, serta berikhtiar mempertahankan rumah tangga dari berbagai ujian. - Saling Cinta
Cinta adalah energi yang membangun kebahagiaan rumah tangga. Saling cinta dimaknai sebagai upaya menumbuhkan kasih sayang setiap hari, bukan hanya saat awal pernikahan. Cinta diwujudkan melalui perhatian, kelembutan, dan keikhlasan memberikan yang terbaik bagi pasangan. - Saling Hormat
Menghormati pasangan berarti menghargai pendapat, menahan ego, dan menerima perbedaan dengan lapang dada. Suami istri yang saling menghormati akan lebih mudah menghindari pertengkaran dan konflik. Sikap hormat juga merupakan bagian dari akhlak mulia yang ditekankan Rasulullah SAW dalam berumah tangga. - Saling Jaga
Dalam keluarga, suami dan istri adalah penjaga satu sama lain. Saling menjaga bukan hanya dalam aspek fisik, tetapi juga menjaga perasaan, kehormatan, rahasia rumah tangga, dan nama baik pasangan. Dengan saling menjaga, keluarga akan berada dalam lindungan dan keberkahan Allah SWT. - Saling Ridho
Ridho artinya menerima dengan ikhlas. Saling ridho dalam pernikahan berarti menerima kekurangan pasangan tanpa menyalahkan, serta merelakan hal-hal yang mungkin tidak selalu sesuai keinginan. Saling ridho menciptakan ketenangan batin dan menghilangkan prasangka buruk yang dapat meretakkan hubungan. - Musyawarah
Musyawarah adalah kunci penting dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga. Setiap keputusan sebaiknya dibahas bersama dengan kepala dingin, tanpa emosi, dan tanpa saling menyalahkan. Musyawarah yang baik akan melahirkan solusi, memperkuat hubungan, dan menghindarkan keluarga dari masalah yang berlarut-larut.
Tepuk Sakinah: Media Edukasi yang Menyenangkan
Tepuk Sakinah menjadi cara kreatif untuk mengenalkan nilai-nilai keluarga sakinah, terutama bagi calon pengantin dalam bimbingan perkawinan. Liriknya sederhana namun sarat makna:
Berpasangan
Berpasangan
Berpasangan
(tepuk 3x)
Janji kokoh
Janji kokoh
Janji kokoh
(tepuk 3x)
Saling cinta
Saling hormat
Saling jaga
Saling ridho
Musyawarah untuk sakinah
(Kembali ke awal)
Melalui tepuk ini, peserta bimbingan perkawinan diajak memahami bahwa keluarga sakinah tidak hadir secara instan. Keluarga yang harmonis dibangun dengan komitmen, cinta, hormat, jaga, ridho, dan musyawarah yang konsisten setiap hari.
Tepuk Sakinah bukan sekadar permainan edukatif, tetapi pengingat bahwa rumah tangga yang kokoh lahir dari hal-hal sederhana yang dilakukan dengan penuh kesadaran. Semoga setiap pasangan dapat mengamalkan nilai-nilai ini, sehingga terbentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan penuh rahmah.
Karena masyarakat yang baik berawal dari keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, thumma barokah. Dari keluarga yang baik akan tercipta desa yang baik, dari desa yang baik akan terbentuk kabupaten yang baik, hingga akhirnya negara yang makmur dan sejahtera dimulai dari keluarga kecil yang baik.
H. Johan Amru, S.Sos.I
Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen / KUA Kecamatan Kebumen


