Kebumen – Humas – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen terus memperkuat kualitas layanan perkawinan melalui supervisi Program Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Kali ini, pembinaan dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karanganyar, Kamis (6/8/2026), sebagai bagian dari Program Bina KUA dan Keluarga Sakinah Tahun 2026.
Supervisi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Anif Solikhin, didampingi tim dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan berjalan sesuai standar sekaligus meningkatkan mutu layanan publik di KUA.
Dalam arahannya, Anif Solikhin menegaskan bahwa KUA merupakan garda terdepan pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Karena itu, seluruh jajaran KUA harus mampu menghadirkan pelayanan profesional, ramah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“KUA adalah wajah Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sambut setiap tamu dengan senyum, sikap ramah, dan sapaan hangat. Pelayanan yang baik akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Agama,” pesannya.
Menurut Anif, layanan perkawinan tidak sebatas pencatatan administrasi. Program Bimbingan Perkawinan memiliki peran strategis dalam membekali calon pengantin agar mampu membangun keluarga sakinah, harmonis, dan bertanggung jawab.
Ia meminta seluruh petugas KUA memberikan pendampingan secara optimal sehingga setiap calon pengantin memperoleh bekal pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman mengenai kehidupan berkeluarga sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Selain membahas layanan perkawinan, Anif juga menekankan pentingnya peran penyuluh agama dalam membangun kesadaran masyarakat. Menurutnya, setiap kegiatan penyuluhan perlu disertai edukasi mengenai pencegahan berbagai bentuk kekerasan maupun pelecehan, termasuk di lingkungan pendidikan keagamaan dan pondok pesantren.
“Melalui penyuluhan, sampaikan materi yang membangun kesadaran masyarakat sekaligus menjadi langkah preventif terhadap berbagai potensi penyimpangan. Edukasi merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga lingkungan pendidikan keagamaan tetap aman, nyaman, dan bermartabat,” ujarnya.
Anif juga mengajak seluruh jajaran KUA memperkuat kekompakan dan budaya kerja kolaboratif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kerja sama yang solid akan berdampak langsung pada meningkatnya kualitas layanan publik.
Pada kesempatan itu, ia kembali mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai aparatur sipil negara. Seluruh ASN Kementerian Agama diminta menolak segala bentuk gratifikasi serta menjaga marwah institusi melalui pelayanan yang jujur, profesional, dan bertanggung jawab.
“Jangan pernah memberi ruang terhadap segala bentuk gratifikasi. Mari kita jaga marwah dan martabat Kementerian Agama dengan bekerja secara jujur, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.
Sementara itu, tim Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menyampaikan hasil supervisi terhadap pelaksanaan Program Bimbingan Perkawinan di KUA Karanganyar. Sejumlah aspek teknis masih menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan layanan.
Meski demikian, tim memberikan apresiasi atas perkembangan positif yang ditunjukkan KUA Karanganyar. Dibandingkan hasil supervisi sebelumnya, kualitas penyelenggaraan layanan maupun pelaksanaan Program Bimbingan Perkawinan dinilai mengalami peningkatan.
Melalui supervisi yang dilakukan secara berkelanjutan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen berharap seluruh KUA mampu menghadirkan layanan perkawinan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penguatan Program Bimbingan Perkawinan juga diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan keluarga sakinah sekaligus memperkuat kehidupan beragama dan bermasyarakat di Kabupaten Kebumen.(Mad).



