Kebumen – Humas – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen terus berupaya memperkuat layanan pendidikan keagamaan melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satu langkah strategis yang disiapkan ialah program “Menyapa Pesantren” yang akan dilaksanakan secara bergulir di seluruh wilayah Kebumen.
Program tersebut disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), H. Fahrudin, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pesantren, Pendataan Santri, serta Sosialisasi Usulan Insentif Gubernur periode Mei–Agustus 2026 di Aula Kemenag Kebumen, Selasa 7 April 2026.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan 110 pondok pesantren berizin operasional. Hadir pula unsur organisasi keagamaan seperti RMI NU, FKDT, Badko TPQ, serta FKPP Kabupaten Kebumen sebagai bentuk penguatan sinergi.
Fahrudin menjelaskan, program “Menyapa Pesantren” akan melibatkan Pemerintah Kabupaten Kebumen, Polres dan Kodim 0709 Kebumen, organisasi masyarakat Islam, serta berbagai pihak terkait. Fokus utama program meliputi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan pesantren.
“Program ini dirancang untuk hadir langsung di tengah pesantren. Tujuannya memperkuat komunikasi, memberikan pembinaan, serta memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah bagi santri,” jelasnya.
Ia menambahkan, konsep pesantren ramah anak menjadi salah satu prioritas. Lingkungan belajar diharapkan tidak hanya mendukung penguatan ilmu agama, tetapi juga menjamin kenyamanan serta perlindungan bagi santri.
Pembahasan teknis pelaksanaan program dijadwalkan berlangsung pada Kamis 9 April 2026 bersama para pemangku kepentingan.
Selain program tersebut, rakor juga menyoroti pentingnya pendataan santri yang akurat dan terintegrasi. Data valid dinilai menjadi dasar utama dalam penyusunan kebijakan serta penyaluran bantuan agar tepat sasaran.
“Data harus benar dan terbarui. Ini menjadi kunci dalam menentukan arah kebijakan dan efektivitas program pemerintah,” tegas Fahrudin.
Dalam kesempatan yang sama, disampaikan informasi terkait insentif bagi guru ngaji. Sebanyak 4.751 guru ngaji di Kabupaten Kebumen bakal menerima bantuan dari Gubernur sebesar Rp100.000 per bulan untuk periode Januari–April 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi atas peran penting guru ngaji dalam pembinaan keagamaan.
Melalui rakor ini, Kemenag Kebumen menegaskan komitmen memperkuat koordinasi lintas lembaga. Kolaborasi yang terbangun diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan keagamaan serta memberi dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di lingkungan pesantren.(Ir).

