KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN KEBUMEN

Kemenag Kebumen Siapkan Bedah Rumah 26 Guru Ngaji dan Bantuan PEU Madrasah

Kebumen – Humas – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen mematangkan persiapan penyaluran zakat produktif melalui Program Bedah Rumah Guru Ngaji dan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) Madrasah Tahun 2026. Program Bedah Rumah Guru Ngaji disiapkan untuk 26 unit rumah, masing-masing satu unit pada setiap KUA, sedangkan PEU Madrasah menyasar 64 calon penerima. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Aula Mabin Kantor Kemenag Kebumen, Rabu (16/9/2026).

Rapat dibuka Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kebumen, Salim Wazdy, dan dipimpin Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Solikhin. Kegiatan diikuti kepala KUA serta kepala madrasah atau perwakilan.

Salim Wazdy menekankan pentingnya memastikan setiap bantuan zakat disalurkan berdasarkan standar dan kriteria jelas. Verifikasi dan validasi data menjadi tahapan penting agar bantuan tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi penerima.

“Karena bantuan ini bersumber dari zakat yang dihimpun melalui UPZ Kankemenag Kebumen, maka proses penetapan penerima harus dilakukan secara cermat, amanah, dan tepat sasaran. Kita ingin bantuan yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat dan mendorong kemandirian penerima,” jelasnya.

Bedah Rumah Guru Ngaji Sasar 26 Unit

Program Bedah Rumah Guru Ngaji Tahun 2026 disiapkan untuk 26 unit rumah, masing-masing satu unit pada setiap KUA di Kabupaten Kebumen. Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah, meliputi Rp7 juta untuk rehabilitasi ringan, Rp10 juta untuk rehabilitasi sedang, dan Rp15 juta untuk rehabilitasi berat.

Program ini menjadi bagian dari pendayagunaan zakat melalui UPZ Kankemenag Kebumen untuk membantu perbaikan rumah guru ngaji sesuai kriteria penerima. Penetapan bantuan akan mempertimbangkan hasil verifikasi serta tingkat kerusakan bangunan.

PEU Madrasah Beri Bantuan Rp2,5 Juta

Selain bedah rumah, Kankemenag Kebumen menyiapkan Program PEU Madrasah Tahun 2026 bagi 64 calon penerima. Sasaran program terdiri atas guru non-ASN dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan madrasah.

Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp2,5 juta untuk mendukung pengembangan usaha dan meningkatkan kemandirian ekonomi. Bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi modal penguatan usaha sesuai kebutuhan penerima.

Data Penerima Dimatangkan Sebelum Penyaluran

Rapat koordinasi membahas pematangan data calon penerima, mekanisme penyaluran, pelaksanaan bantuan, serta monitoring. Seluruh tahapan diarahkan agar pendayagunaan zakat melalui UPZ Kankemenag Kebumen berjalan tertib, amanah, dan tepat sasaran.

Melalui dua program tersebut, zakat diharapkan memberikan manfaat nyata bagi guru non-ASN, PTT, dan guru ngaji. Bantuan usaha diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi, sedangkan bedah rumah membantu memperbaiki hunian penerima sesuai tingkat kerusakan dan kriteria program.(Ir).

Berita Terpopuler

Galeri

Galeri

3 Videos
Edit Template

Website resmi Kementerian Agama Kabupaten Kebumen

Nilai Pelayanan Kami DIsini

© 2026 Kementerian Agama Kabupaten Kebumen