KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN KEBUMEN

Kemenag Kebumen Serahkan Izin Operasional MDT An-Nuur, Perkuat Pendidikan Diniyah di MIN 4 Kebumen

Kebumen – Humas – Komitmen memperkuat pendidikan keagamaan terus diwujudkan Kementerian Agama Kabupaten Kebumen. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Anif Solikhin, menyerahkan Piagam Izin Operasional Penyelenggaraan (IJOP) Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) An-Nuur kepada Kepala MIN 4 Kebumen, Khamdan Asyfahaani, Kamis (2/7/2026).

Piagam IJOP diserahkan dalam rangkaian kegiatan Haflah Khotmil Qur’an wal Kutub Raudhatut Tarbiyatil Qur’an (RTQ) MIN 4 Kebumen. Turut mendampingi Kepala Kantor, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Fahrudin.

Penyerahan piagam tersebut menjadi tonggak penting bagi pengembangan pendidikan diniyah di lingkungan MIN 4 Kebumen. Dengan diterbitkannya izin operasional, MDT An-Nuur kini memiliki legalitas resmi untuk menyelenggarakan pendidikan keagamaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Anif Solikhin mengapresiasi hadirnya MDT An-Nuur sebagai pengembangan dari RTQ yang telah berjalan dan memberikan kontribusi besar dalam pembinaan keagamaan peserta didik.

“Selamat dan saya mengapresiasi atas diresmikannya Madin An-Nuur yang merupakan perkembangan dari Raudhatut Tarbiyatil Qur’an (RTQ) sebelumnya. Saya juga bangga kepada para santri yang telah khotmil serta para ustaz dan ustazah yang dengan penuh dedikasi menularkan ilmu. Semoga amal baik para ustaz dan ustazah mendapat balasan terbaik dari Allah Swt.,” ujar Anif.

Menurutnya, keberadaan madrasah diniyah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Selain memperkuat pemahaman agama, pendidikan diniyah juga menjadi sarana menanamkan nilai akhlakul karimah dan kecintaan terhadap Al-Qur’an sejak dini.

Sementara itu, Kepala MIN 4 Kebumen, Khamdan Asyfahaani, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya Piagam Izin Operasional MDT An-Nuur. Ia menilai legalitas tersebut menjadi amanah sekaligus penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan diniyah.

“Alhamdulillah, terbitnya Piagam Izin Operasional MDT An-Nuur menjadi amanah sekaligus penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan diniyah di MIN 4 Kebumen. Dengan legalitas ini, kami semakin optimistis memberikan layanan pendidikan agama yang lebih tertata, berkualitas, dan berkelanjutan sehingga mampu membentuk peserta didik yang unggul secara akademik, berakhlakul karimah, serta memiliki kecintaan terhadap Al-Qur’an dan ilmu-ilmu keislaman,” ungkap Khamdan.

Ia menambahkan, keberadaan MDT An-Nuur diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pendidikan formal dan pendidikan keagamaan sehingga lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki fondasi spiritual dan moral yang kuat.

Penyerahan Piagam IJOP disaksikan komite madrasah, tokoh masyarakat, wali murid, dewan guru, serta para santri peserta Haflah Khotmil Qur’an wal Kutub RTQ MIN 4 Kebumen. Momentum tersebut menjadi simbol kolaborasi antara Kementerian Agama, madrasah, dan masyarakat dalam memperkuat pendidikan diniyah sebagai upaya mencetak generasi religius, berkarakter, dan berdaya saing di masa depan.(Ir).

Berita Terpopuler

Galeri

Galeri

3 Videos
Edit Template

Website resmi Kementerian Agama Kabupaten Kebumen

Nilai Pelayanan Kami DIsini

© 2026 Kementerian Agama Kabupaten Kebumen