KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN KEBUMEN

Kemenag Kebumen Perkuat Pembinaan Guru Madin, TPQ, dan Pesantren Berbasis Data

Kebumen – Humas – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen terus mendorong kebijakan pembinaan yang menyentuh langsung kebutuhan guru Madrasah Diniyah, TPQ, serta pondok pesantren. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pembaruan Data dan Percepatan Perizinan Operasional (IZOP) lembaga keagamaan tahun 2026, Rabu 4 Februari 2026, di Aula setempat.

Rapat koordinasi digelar Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren sebagai upaya memperkuat layanan pendidikan keagamaan berbasis data valid. Kegiatan ini menitikberatkan pada pembaruan data EMIS, percepatan proses izin operasional, serta penguatan pembinaan berkelanjutan bagi guru Madin, TPQ, dan pesantren.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kankemenag Kebumen, Fahrudin, menegaskan bahwa pembinaan tidak boleh berhenti pada aspek administrasi. Menurutnya, guru Madin, TPQ, dan pesantren memiliki peran strategis membentuk karakter keagamaan masyarakat sejak usia dini, sehingga memerlukan perhatian serius dari negara.

“Data yang akurat menjadi dasar penyaluran program pembinaan, insentif, serta peningkatan kualitas lembaga dan tenaga pendidik,” ujarnya.

Fahrudin menjelaskan, berdasarkan data EMIS tahun 2025/2026, Kabupaten Kebumen memiliki 110 pondok pesantren, 374 Madrasah Diniyah Takmiliyah, serta 1.144 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an. Total lembaga pendidikan keagamaan mencapai 1.631 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh kecamatan. Dari jumlah tersebut, baru 850 lembaga atau sekitar 52,1 persen yang telah memperbarui data dan menyampaikan laporan lembaga, sementara sisanya masih dalam proses pendampingan dan verifikasi .

Dari sisi sumber daya manusia, tercatat 6.007 pengajar Madin, TPQ, dan pesantren di Kabupaten Kebumen. Sebanyak 4.751 pengajar telah menerima insentif, sedangkan 1.256 pengajar lainnya masih menunggu pemenuhan persyaratan administrasi. Data ini menjadi dasar penguatan kebijakan pembinaan agar kesejahteraan guru keagamaan semakin merata dan berkeadilan .

Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kebumen, Salim Wazdy, yang hadir mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, menegaskan dukungan penuh pimpinan terhadap penguatan layanan pendidikan diniyah dan pesantren. Ia menyampaikan bahwa pembaruan data dan percepatan izin operasional merupakan fondasi penting bagi peningkatan kualitas layanan.

“Ketertiban data akan berdampak langsung pada akses bantuan, insentif guru, serta pengembangan program pendidikan keagamaan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pengelola lembaga keagamaan proaktif melengkapi data dan perizinan. Dengan demikian, Kemenag dapat menghadirkan kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh guru dan santri di lapangan.

Melalui rapat koordinasi ini, Kemenag Kebumen menegaskan arah kebijakan pembinaan berbasis data, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kesejahteraan guru Madin, TPQ, dan pondok pesantren. Upaya tersebut diharapkan mampu melahirkan layanan pendidikan keagamaan yang tertib administrasi, berkualitas, serta berdampak nyata bagi umat.

Berita Terpopuler

Galeri

Galeri

3 Videos
Edit Template

Website resmi Kementerian Agama Kabupaten Kebumen

Nilai Pelayanan Kami DIsini

© 2026 Kementerian Agama Kabupaten Kebumen