Kebumen – Humas – Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kemenag Jawa Tengah terus memperkuat upaya pembenahan data pesantren di Kabupaten Kebumen. Melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Validasi Data Pesantren 2025 digelar pada Rabu, 26 November 2025 di Aula MTsN 1 Kebumen. Rakor dibuka secara resmi oleh Kepala Kankemenag Kebumen, H. Sukarno, yang hadir mewakili Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah.
Sebanyak 150 peserta hadir, terdiri atas Penyuluh Agama Islam Fungsional, pengurus FKDT, FKPP, RMI, Badko TPQ, serta perwakilan pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Kebumen.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kebumen, H. Fahrudin, menegaskan bahwa validasi data merupakan kebutuhan mendesak. Ia menyampaikan empat tujuan utama Rakor:
- Menghasilkan data pesantren yang akurat dan tervalidasi.
- Menguatkan pemahaman bersama dalam pengelolaan dan pengembangan pesantren sesuai regulasi, syariat, dan komitmen kebangsaan.
- Meningkatkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan pesantren.
- Menumbuhkan jiwa santri yang rela mengabdi pada negeri.
“Data bukan sekadar angka. Data menentukan arah kebijakan. Tanpa data yang benar, keputusan yang diambil tidak akan tepat sasaran,” ujarnya.
Rakor sendiri menghadirkan tiga narasumber dengan sudut pandang yang saling melengkapi: kebijakan kementerian, arah pembangunan daerah, dan penguatan nilai serta fungsi pesantren.
Kepala Kankemenag Kebumen: Data sebagai Dasar Kebijakan
Dalam pemaparannya, H. Sukarno menegaskan bahwa data pesantren merupakan basis utama penyusunan kebijakan pendidikan Islam. Ia menjelaskan bahwa sistem pendataan seperti EMIS bukan sekadar instrumen administratif, tetapi menjadi sumber informasi yang menentukan akurasi perencanaan, distribusi bantuan, hingga pelaksanaan program pendidikan dan kelembagaan.
Ia menekankan empat prinsip informasi berkualitas: akurat, tepat waktu, relevan, dan lengkap. Menurutnya, informasi yang dihasilkan dari EMIS harus memenuhi empat kriteria tersebut agar dapat digunakan dalam pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy).
“Setiap lembaga harus membangun budaya pendataan. Tanpa data, program apa pun tidak akan terarah. Ketika data benar, program akan benar. Ketika program benar, pesantren semakin berdaya dan masyarakat semakin terbina” tandasnya.
H. Sukarno juga mengingatkan tantangan pengelolaan data, yaitu menyediakan data yang mutakhir, objektif, serta bebas dari pandangan subjektif. Ia mengajak seluruh peserta untuk menyamakan langkah dalam memperbaiki kualitas data pesantren.
Kepala Baperida Kebumen: Pesantren dan Arah Pembangunan Daerah
Narasumber kedua, H. Bahrun Munawir, menyampaikan posisi strategis pesantren dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kebumen 2025–2029.
Ia menguraikan bahwa dalam visi “Kebumen Berdaya, Beriman, Maju, Sejahtera, dan Berbudaya”, pesantren berkontribusi langsung pada misi kelima, yaitu meningkatkan pembangunan berbasis budaya lokal yang memegang teguh nilai-nilai keagamaan. Pemerintah daerah memasukkan indikator persentase pesantren yang melaksanakan kegiatan kemasyarakatan, dan ditargetkan meningkat dari tahun ke tahun.
Ia juga menjelaskan Program Unggulan Daerah “Anak Saleh”, yang berperan mendukung pengembangan pesantren melalui fasilitasi legalitas, peningkatan kapasitas, sarana prasarana, beasiswa, serta dukungan bagi ustaz dan guru.
“Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi aset budaya, benteng moral masyarakat, sekaligus pilar pembangunan daerah,” ujarnya.
Melalui kolaborasi bersama Kemenag, Bahrun berharap pendataan yang lebih tertib dapat memperkuat integrasi pesantren dalam perencanaan daerah, termasuk penganggaran dan pemerataan program.
Dr. Muhammad Agus Salim: Panca Jiwa, Panca Jangka, dan Penguatan Fungsi Pesantren
Narasumber ketiga, Dr. Muhammad Agus Salim, Lc., MA., memaparkan secara komprehensif mengenai jati diri pesantren berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Ia menjelaskan bahwa pesantren memiliki tiga fungsi utama:
- Fungsi pendidikan, meliputi pengajian kitab kuning, pendidikan diniyah, pendidikan formal, program kesetaraan, dan berbagai program keilmuan khas pesantren.
- Fungsi dakwah, sebagai pusat penyebaran ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
- Fungsi pemberdayaan masyarakat, meliputi pelatihan UMKM, pertanian, kewirausahaan, serta pembinaan ekonomi umat.
Lebih lanjut, ia menerangkan Panca Jiwa Pondok yang menjadi roh karakter santri meliputi: Keikhlasan, Kesederhanaan, Berdikari, Ukhuwah Islamiyah dan Kebebasan
Ia juga menyampaikan Panca Jangka Pondok sebagai arah pembangunan lembaga dalam jangka panjang: Pendidikan dan pengajaran, Kaderisasi, Pergedungan, Hizanatullah serta Kesejahteraan keluarga pondok.
Menurut Agus Salim, karakter pendidikan pesantren—berbasis keteladanan, pengasuhan 24 jam, kurikulum fleksibel, dan integrasi aspek spiritual-sosial—menjadi kekuatan besar pesantren dalam membentuk generasi berakhlak dan berdaya.
“Pesantren adalah institusi yang mencetak ulama, pemimpin umat, dan warga yang siap mengabdi kepada masyarakat. Nilai-nilai pesantren inilah yang harus dijaga,” pungkasnya.

