Kebumen – Humas – Suasana religius menyelimuti mushala Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen pada Selasa sore, 21 Oktober 2025. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya menunaikan Sholat Ashar secara berjamah, melantunkan Asmaul Husna dalam kegiatan Mujahadah memperingati Hari Santri 2025. Lantunan zikir dan doa bersama menggema penuh kekhusyukan, dipimpin oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Fahrudin.
Pembacaan Asmaul Husna, istighfar, dan doa bersama dimaksudkan untuk memohon kepada Allah SWT keselamatan bangsa serta kesejahteraan umat. Selain itu, sebagai ekspresi spiritual ASN Kemenag Kebumen dalam meneladani nilai-nilai keikhlasan, perjuangan, dan pengabdian para santri terdahulu.
Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Salim Wazdy, yang hadir mewakili Kepala Kantor Kemenag Kebumen, H. Sukarno, membuka kegiatan sekaligus menyampaikan pesan penting tentang makna Hari Santri. Menurutnya, mujahadah bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen ASN Kemenag dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.
“Peringatan Hari Santri merupakan penghargaan terhadap perjuangan para santri yang dengan keikhlasan cinta tanah air turut mewujudkan kemerdekaan dan berdirinya NKRI. Kini saatnya kita meneladani semangat itu dengan jihad dalam bentuk pengabdian, bekerja sungguh-sungguh, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar H. Salim.
Ia menambahkan, jihad masa kini bukan lagi mengangkat senjata, tetapi perjuangan untuk menegakkan nilai-nilai kejujuran, amanah, dan profesionalitas. ASN Kemenag, lanjutnya, harus mampu menghadirkan wajah agama yang sejuk dan menebar kedamaian, bukan sebaliknya.
“Mari kita jadikan nilai-nilai keagamaan sebagai kekuatan moral dalam membangun Indonesia yang baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur,” pesannya.
Dalam kesempatan itu, H. Salim juga mengingatkan agar seluruh ASN menjaga harmoni antara agama dan negara. Ia menegaskan, santri sejati adalah mereka yang mampu menjadikan agama sebagai pendorong kemajuan bangsa, bukan sebagai pembeda atau pemecah.
Mengakhiri sambutannya, Salim mengingatkan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE.33 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Apel Hari Santri 2025, seluruh ASN dan pegawai pria Kementerian Agama diwajibkan mengenakan sarung, baju putih, dan peci hitam pada tanggal 22 Oktober 2025. Sedangkan pegawai wanita menyesuaikan dengan busana bernuansa islami.
Ketentuan ini bukan sekadar aturan berpakaian, tetapi juga simbol kesederhanaan, keteladanan, dan semangat santri yang senantiasa menjaga nilai-nilai keagamaan serta kecintaannya kepada bangsa dan negara.

