Kebumen – Humas – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen mengajak para guru memperkuat pengawasan terhadap murid dari bahaya narkoba dan minuman keras (miras). Pengawasan dinilai penting sebagai langkah pencegahan dini .
Ajakan tersebut disampaikan saat memberikan arahan pada kegiatan Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di MTs Negeri 2 Kebumen, Selasa 13 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti 16 madrasah anggota Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MTs Negeri 2 Kebumen.
Dalam arahannya, Kepala Kankemenag Kebumen H. Anif Solikhin menyampaikan bahwa berbagai penyimpangan perilaku remaja kerap bermula dari kebiasaan merokok. Jika tidak dicegah sejak dini, kebiasaan tersebut berpotensi berkembang ke penyalahgunaan narkoba dan miras.
“Banyak kasus menunjukkan penyimpangan perilaku diawali dari merokok. Ketika dibiarkan, risikonya semakin besar,” ujarnya.
Ia menilai larangan merokok di madrasah perlu dibarengi dengan pengawasan yang konsisten. Aturan harus ditegakkan secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan mendidik dan penuh kepedulian.
Menurut Anif, guru memegang peran strategis sebagai pengajar sekaligus teladan. Selain menegakkan disiplin, guru diharapkan memberi pemahaman tentang dampak merokok, narkoba, dan miras terhadap kesehatan serta masa depan murid.
“Kurikulum Berbasis Cinta memberi ruang pembinaan karakter. Keteladanan guru dan pengawasan berkelanjutan menjadi kunci,” tegasnya.
Ia menambahkan, madrasah diharapkan mampu menjadi benteng utama perlindungan generasi muda. Upaya tersebut akan lebih efektif melalui sinergi antara guru dan orang tua, terutama dalam menerapkan larangan merokok secara konsisten di dalam maupun luar lingkungan sekolah.
Melalui penguatan pengawasan ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen berharap murid tumbuh sehat, berkarakter kuat, serta memiliki akhlak mulia.


