KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN KEBUMEN

Data ASN Menjadi Penentu Karier, Kemenag Kebumen Dorong Penyuluh Perbarui SIMPEG dan EPA

Kebumen – Humas – Pengelolaan data Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu perhatian penting dalam pengembangan karier dan pemetaan talenta. Karena itu, para Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen didorong untuk memastikan seluruh data kepegawaian selalu akurat dan diperbarui.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Anif Solikhin, saat memberikan pembinaan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pembinaan Penyuluh Agama Islam di RM Ulam Sari, Kutowinangun, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan diselenggarakan Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kantor Kemenag Kebumen untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kapasitas, serta mengokohkan komitmen penyuluh dalam memberikan layanan keagamaan profesional, berintegritas, dan berdampak bagi masyarakat. Turut memberikan pembinaan, Plt. Kepala Seksi Bimas Islam, H. Salim Wazdy.

Anif: Data ASN Menentukan Arah Pengembangan Karier

Dalam pembinaannya, Anif menyampaikan sejumlah arahan strategis hasil Breakfast Meeting bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar. Salah satu perhatian utama dalam pertemuan tersebut ialah penguatan pengelolaan data ASN melalui sistem Manajemen Talenta.

Anif mengingatkan para penyuluh agar tidak menganggap pembaruan data kepegawaian sebagai urusan administratif semata. Data mengenai riwayat jabatan, kompetensi, serta keluarga yang tertanggung memiliki kaitan dengan pengembangan karier, pemetaan talenta, hingga kebijakan kepegawaian.

“Data Anda adalah nasib Anda. Oleh karena itu, pastikan seluruh data kepegawaian selalu valid dan diperbarui karena akan berdampak terhadap pengembangan karier maupun pelayanan administrasi ASN,” tegas Anif.

Menurutnya, data ASN perlu dikelola secara serius melalui SIM SDM atau SIMPEG. Data akurat akan membantu organisasi mengenali kompetensi dan potensi setiap ASN sehingga kebijakan pengembangan karier dapat dilakukan secara lebih tepat.

Dorongan tersebut menjadi semakin penting seiring persiapan implementasi Manajemen Talenta ASN. Setiap penyuluh perlu memastikan data pribadi dan kepegawaiannya mencerminkan kondisi terbaru, sehingga tidak menimbulkan kendala dalam proses administrasi maupun pengembangan karier pada masa mendatang.

Penyuluh Dituntut Adaptif di Era Digital

Selain menekankan pentingnya data ASN, Anif juga mengingatkan penyuluh agar terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.

Peran penyuluh agama saat ini tidak berhenti pada penyampaian materi secara tatap muka. Berbagai materi keagamaan, edukasi, dan informasi layanan masyarakat juga dapat disebarluaskan melalui media sosial.

Menurut Anif, pemanfaatan media digital dapat memperluas jangkauan dakwah sekaligus memperkuat kehadiran penyuluh sebagai representasi Kementerian Agama di tengah masyarakat.

“Penyuluh harus terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan mampu memanfaatkan teknologi untuk memperluas jangkauan layanan keagamaan. Penyuluh harus menjadi wajah Kementerian Agama yang humanis, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pesannya.

EPA Perkuat Akuntabilitas Kinerja Penyuluh

Sementara itu, Plt. Kepala Seksi Bimas Islam, H. Salim Wazdy, memberikan penguatan mengenai penggunaan aplikasi e-PA (Elektronik-Penyuluh Agama Islam).

Menurut Salim, penggunaan aplikasi tersebut perlu menjadi perhatian para penyuluh sebagai bagian dari pelaksanaan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 794 Tahun 2025 tentang ruang lingkup kegiatan, indikator kinerja, serta tingkat dan kategori kelompok sasaran.

Aplikasi e-PA membantu penyuluh merencanakan, mencatat, dan melaporkan kegiatan secara lebih terstruktur. Perencanaan kinerja disusun berdasarkan ruang lingkup tugas sesuai ketentuan. Selanjutnya, laporan kegiatan dicatat secara berjenjang berdasarkan materi, jenjang jabatan, serta tingkat penugasan kelompok sasaran.

Sistem tersebut juga mendukung proses validasi dan akuntabilitas. Setiap kegiatan penyuluh dapat terdokumentasi secara lebih tertib, transparan, dan terukur.

“Penggunaan EPA harus menjadi bagian dari tertib administrasi dan akuntabilitas kinerja penyuluh. Setiap kegiatan perlu direncanakan, dilaksanakan, dan dilaporkan sesuai ketentuan,” ujar Salim.

Pokjaluh Perkuat Konsolidasi Penyuluh

Ketua Pokjaluh Kabupaten Kebumen, H. Mukhamad Matori, mengatakan Rakor menjadi forum penting untuk memperkuat komunikasi dan konsolidasi antarpenyuluh.

Menurutnya, penyuluh memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam membina umat sekaligus menerjemahkan program-program kementerian hingga tingkat masyarakat.

“Melalui Rakor ini, kita memperkuat silaturahmi, membangun komitmen bersama, sekaligus bermusyawarah untuk mencari solusi atas berbagai dinamika dan tantangan yang dihadapi penyuluh di lapangan,” ungkap Matori.

Selain membahas agenda koordinasi, kegiatan tersebut juga menjadi ruang penyegaran dan penguatan kebersamaan. Suasana kebersamaan diharapkan mampu menumbuhkan semangat kolektif dalam menjalankan tugas pelayanan keagamaan.

Rakor dan pembinaan tersebut menegaskan bahwa penguatan peran penyuluh tidak hanya bergantung pada kemampuan menyampaikan materi keagamaan. Penyuluh juga dituntut memiliki data kepegawaian akurat, memahami sistem pelaporan kinerja, menguasai teknologi, serta mampu membangun komunikasi efektif dengan masyarakat. Dengan pengelolaan data ASN secara tertib, pemanfaatan aplikasi EPA secara akuntabel, dan peningkatan kapasitas secara berkelanjutan, penyuluh agama diharapkan semakin siap menghadirkan layanan keagamaan profesional, adaptif, dan berdampak bagi masyarakat Kabupaten Kebumen.

Berita Terpopuler

Galeri

Galeri

3 Videos
Edit Template

Website resmi Kementerian Agama Kabupaten Kebumen

Nilai Pelayanan Kami DIsini

© 2026 Kementerian Agama Kabupaten Kebumen