KEBUMEN – HUMAS – Sesuai amanat Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menargetkan seluruh calon pengantin mengikuti Bimbingan Perkawinan (Binwin) sebelum melangsungkan pernikahan. Hal ini disampaikan Kasi Bimas Islam H.Salim Wazdy saat membuka rapat konsolidasi pelaporan Binwin dan Gerakan Keluarga Sakinah Pada Selasa 12 Agustus 2025 di Aula Kemenag Kebumen.
Menurut Salim, Binwin merupakan program strategis yang bertujuan membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan membangun rumah tangga.
“Bimbingan perkawinan bukan hanya formalitas. Ini adalah bekal penting agar pasangan siap secara mental, spiritual, dan sosial untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujarnya.
Salim juga mengatakan bahwa capaian pelaksanaan Binwin di Kebumen masih perlu ditingkatkan.
“Target kita adalah seluruh calon pengantin mengikuti Binwin sebagaimana amanat SE Dirjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024. Masih ada pekerjaan besar yang harus kita selesaikan bersama,” tegasnya.
Salim memaklumi adanya sejumlah faktor yang memengaruhi capaian tersebut, di antaranya calon pengantin yang bekerja di luar daerah sehingga sulit mengikuti jadwal bimbingan. Meski demikian, ia tetap optimistis target dapat tercapai.
“Kuncinya ada pada kolaborasi. Kita semua harus memastikan setiap pasangan calon pengantin mendapatkan haknya untuk dibimbing, agar terhindar dari masalah rumah tangga yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujarnya.(ir/fz).