Kebumen – Humas – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Anif Solikhin, mengajak madrasah negeri menyusun Laporan Kinerja (LKJ) secara terstandar sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas. Pesan tersebut disampaikan saat memberikan pembinaan pada kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan LKJ bagi Madrasah Negeri, Senin 19 Januari 2026.
Kegiatan bimtek berlangsung di RM Momong Resto dan diikuti Kepala Madrasah serta pengelola di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen. Forum ini bertujuan memperkuat pemahaman teknis sekaligus meningkatkan kualitas laporan kinerja satuan pendidikan.
Dalam pembinaan tersebut, H. Anif Solikhin mendorong penyusunan LKJ terstandar agar laporan kinerja lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap madrasah wajib menyusun laporan secara sistematis, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan. Ia mendorong penyusunan LKJ memiliki kualitas lebih baik dari periode sebelumnya.
“Setiap organisasi wajib menyusun LKJ. Idealnya, capaian tidak meleset jauh dari Perjanjian Kinerja,” ujarnya.
Anif juga menekankan prinsip kejujuran dalam pelaporan. Data dan capaian harus disajikan secara nyata sesuai fakta di lapangan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Menurutnya, laporan jujur menjadi dasar perbaikan kinerja ke depan.
Ia mengingatkan batas akhir penyusunan LKJ ditetapkan pada 25 Januari 2026. Tenggat waktu tersebut perlu diperhatikan agar proses evaluasi dan tindak lanjut dapat berjalan tepat waktu.
Melalui bimtek ini, Kementerian Agama Kabupaten Kebumen berharap madrasah negeri mampu menyusun LKJ berkualitas, selaras perencanaan kinerja, serta mendukung terwujudnya tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel.


