Kebumen – Humas – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen melakukan survei rumah calon penerima bantuan Bedah Rumah Guru Ngaji Tahun 2026, Kamis (15/10/2026). Survei ini bertujuan memeriksa kondisi rumah dan menentukan besaran bantuan sesuai tingkat kerusakan. Hasil survei di 26 kecamatan akan menjadi dasar penetapan bantuan agar tepat sasaran.
Salah satu rumah calon penerima bantuan berada di Desa Pohkumbang, Kecamatan Karanganyar, yakni rumah Kyai Mudzakar. Dalam kegiatan tersebut, tim Kemenag Kebumen bersama Penyuluh Agama Kantor Urusan Agama (KUA) Karanganyar memeriksa kondisi bangunan sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi calon penerima.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kebumen, Solikhin, menjelaskan bahwa survei diperlukan untuk memastikan bantuan sesuai dengan kondisi rumah dan kebutuhan penerima. Tim juga mencatat tingkat kerusakan sebagai dasar penentuan nominal bantuan.
“Survei ini dilakukan untuk memastikan kondisi rumah calon penerima sekaligus mengetahui tingkat kerusakan bangunan sebagai dasar penentuan besaran bantuan. Hasil survei ini akan kami bahas kembali dalam rapat untuk menentukan besaran bantuan sesuai kondisi masing-masing rumah, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan dan tepat sasaran,” jelas Solikhin.
Program Bedah Rumah Guru Ngaji Tahun 2026 direncanakan menyasar 26 unit rumah, masing-masing satu unit di setiap kecamatan di Kabupaten Kebumen. Program ini menjadi salah satu bentuk pendayagunaan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Kebumen untuk membantu memperbaiki rumah guru ngaji sesuai kriteria penerima.
Besaran bantuan direncanakan berdasarkan tingkat kerusakan bangunan. Untuk rehabilitasi ringan, bantuan sebesar Rp7 juta; rehabilitasi sedang Rp10 juta; dan rehabilitasi berat Rp15 juta. Nominal akhir akan ditetapkan setelah tim membahas hasil survei dan verifikasi setiap rumah.
Melalui tahapan ini, Kemenag Kebumen berupaya memastikan pengelolaan dan pendayagunaan zakat berlangsung secara cermat, amanah, serta tepat sasaran. Bantuan tersebut diharapkan dapat memperbaiki kelayakan hunian guru ngaji sekaligus memberikan manfaat nyata bagi mereka dalam menjalankan peran di tengah masyarakat.(Ir).

