Kebumen – Humas – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menyalurkan zakat produktif melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) Madrasah Tahun 2026. Sebanyak 61 guru dan tenaga kependidikan non-ASN menerima bantuan dengan total dana sebesar Rp152,5 juta.
Pentasharufan zakat produktif tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Senin (5/10/2026). Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp2,5 juta untuk mendukung pengembangan usaha yang dijalankan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kebumen H. Salim Wazdy yang mewakili Kepala Kankemenag Kebumen, didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Solikhin serta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Mulyono. Hadir pula Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Kebumen, Sri Hari Susanti.
Dalam penyampaiannya, H. Salim Wazdy menegaskan bahwa Program PEU Madrasah bukan sekadar pemberian bantuan, tetapi merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi bagi para penerima manfaat.
“PEU Madrasah ini bukan pemberian cuma-cuma. Bantuan ini diberikan kepada guru ataupun tenaga kependidikan non-ASN yang memiliki usaha dan mau berusaha,” ujarnya.
Menurut Salim, bantuan zakat produktif tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mendukung usaha yang telah dijalankan maupun dikembangkan oleh penerima manfaat. Dengan demikian, bantuan tidak berhenti pada penyaluran dana, tetapi dapat memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan dan kemandirian ekonomi.
Ia juga meminta para penerima manfaat untuk menyampaikan perkembangan usahanya kepada pendamping. Laporan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan informasi bagi UPZ/GAZAWA Kankemenag Kebumen dalam melakukan pemantauan perkembangan program.
“Penerima manfaat nantinya melaporkan perkembangan usahanya kepada pendamping untuk nantinya disampaikan kepada UPZ/GAZAWA Kankemenag Kebumen,” lanjutnya.
Menjangkau 14 Madrasah
Program PEU Madrasah Tahun 2026 diikuti oleh penerima manfaat yang berasal dari sejumlah madrasah di lingkungan Kankemenag Kebumen. Berdasarkan data program, terdapat 64 pengajuan, dengan 61 orang ditetapkan sebagai penerima dan tiga pengajuan tidak ditetapkan. Tingkat penetapan penerima mencapai 95,31 persen.
Para penerima berasal dari 14 madrasah dari total 16 madrasah yang tercatat dalam program. Penerima terbanyak berasal dari MTsN 4 Kebumen sebanyak delapan orang, disusul MAN 3 Kebumen tujuh orang dan MTsN 5 Kebumen enam orang.
Dari sisi jenis usaha, penerima manfaat menjalankan beragam usaha produktif. Usaha peternakan dan perikanan menjadi bidang usaha yang paling banyak dijalankan, yakni 28 penerima atau 45,9 persen. Selanjutnya perdagangan sebanyak 11 penerima, produksi/industri rumah tangga delapan penerima, kuliner lima penerima, pertanian/perkebunan empat penerima, jasa tiga penerima, dan usaha lainnya dua penerima.
BAZNAS: Gunakan Bantuan Sesuai Peruntukan
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Kebumen, Sri Hari Susanti, berharap bantuan zakat produktif yang diterima para mustahik dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan program.
“Kami berharap bantuan ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan jangan digunakan untuk keperluan yang lain,” ungkapnya.
Sri juga berharap usaha yang dijalankan para penerima dapat berkembang sehingga manfaat zakat produktif benar-benar dapat dirasakan oleh para mustahik.
“Semoga bisa betul-betul berhasil dan bisa dirasakan manfaatnya kepada para mustahik,” tambahnya.
Program PEU Madrasah sendiri dikelola melalui Sistem Informasi Pemberdayaan Ekonomi Umat (SIMPEU), mulai dari sosialisasi, pengajuan, verifikasi dan seleksi, penetapan penerima, penyaluran bantuan hingga monitoring dan pendampingan. Seluruh proses tersebut terdokumentasi dan terintegrasi melalui SIMPEU.
Melalui skema tersebut, zakat produktif diarahkan tidak sekadar menjadi bantuan modal usaha, tetapi menjadi instrumen pemberdayaan yang diharapkan mampu mendorong usaha berkembang, meningkatkan pendapatan, memperkuat ekonomi keluarga, dan pada akhirnya mewujudkan kemandirian ekonomi penerima manfaat.
Sinergi antara UPZ Kankemenag Kebumen dan BAZNAS Kabupaten Kebumen diharapkan terus memberikan dampak nyata dalam pengelolaan dan pendayagunaan zakat. Program PEU Madrasah Tahun 2026 menjadi salah satu ikhtiar bersama untuk menguatkan ekonomi umat melalui pemanfaatan zakat secara produktif.

