Kebumen – Humas – Sebanyak 190 anak yatim dan penyandang disabilitas di Kabupaten Kebumen ditargetkan menerima santunan dalam program Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas yang menjadi bagian dari rangkaian Peaceful Muharram 1448 Hijriah. Setiap penerima manfaat direncanakan memperoleh bantuan senilai Rp300 ribu. Jumlah tersebut masih berpeluang bertambah seiring adanya usulan dari madrasah maupun lembaga zakat.
Target penyaluran bantuan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Kamis 18 Juni 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Anif Solikhin, didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kebumen, Solikhin, serta Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Kebumen, Hari Susanti. Kegiatan tersebut diikuti perwakilan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) madrasah se-Kabupaten Kebumen.
Dalam arahannya, Anif Solikhin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Marilah kita bersama-sama mentasyarufkan dana yang ada kepada para mustahik sesuai program masing-masing. Mudah-mudahan bantuan ini benar-benar memberikan manfaat dan dampak positif bagi penerima,” ujarnya.
Menurut Anif, program Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata kepedulian sosial umat. Ia berharap semakin banyak pihak terlibat sehingga semakin luas pula manfaat yang dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Kebumen, Hari Susanti, menyampaikan komitmen lembaganya untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, ia juga memperkenalkan diri kepada peserta rakor setelah resmi dilantik sebagai pimpinan BAZNAS Kabupaten Kebumen periode 2026–2031.
“Kami siap memberikan dukungan sesuai anggaran yang telah disiapkan. Semoga kegiatan ini membawa dampak sosial dan spiritual serta menjadi penyemangat bagi para penerima manfaat,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Kebumen, Solikhin, menjelaskan bahwa program Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas merupakan agenda nasional Kementerian Agama yang akan dilaksanakan pada 26 Juni 2026.
Ia menerangkan, setiap penerima manfaat direncanakan memperoleh bantuan senilai Rp300 ribu. Bantuan tersebut terdiri atas paket perlengkapan sekolah senilai Rp100 ribu bagi penerima manfaat berstatus murid madrasah serta uang tunai sebesar Rp200 ribu. Adapun bantuan melalui LAZ dapat disalurkan sesuai mekanisme dan kebijakan masing-masing lembaga.
“Target awal penerima manfaat sebanyak 190 orang. Jika ada tambahan usulan dari madrasah maupun LAZ, akan kami upayakan terpenuhi setelah dilakukan konfirmasi dan pelaporan,” jelasnya.
Komitmen membuka peluang penambahan penerima manfaat mendapat dukungan penuh dari Anif Solikhin. Menurutnya, semakin banyak anak yatim dan penyandang disabilitas menerima bantuan, semakin besar pula dampak sosial yang dapat dihasilkan melalui program Peaceful Muharram.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama, BAZNAS, LAZ, dan UPZ madrasah, program Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas diharapkan menjadi momentum berbagi kebahagiaan pada bulan Muharram sekaligus memperkuat budaya gotong royong, kepedulian sosial, dan semangat berbagi kepada sesama.(Mad).



